Ciamis (SI) – Presidium Pemekaran Calon Kabupaten Pangandaran meminta agar proses pembahasan pemekaran di tingkat provinsi tidak dikaitkan dengan kepentingan politis.
Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Pemekaran Calon Kabupaten Pangandaran Supratman menanggapi pendapat Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Jawa Barat Daud Achmad. Seperti diberitakan, Daud mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mempunyai target realisasi pemekaran sejumlah daerah di Jabar, termasuk calon Kabupaten Pangandaran.
Menurut dia, secara kajian akademis pemekaran bisa saja cepat, tapi ada faktor politis yang bisa memakan waktu cukup lama. Menurut Supratman, keinginan pemekaran wilayah di Ciamis Selatan merupakan keinginan dan aspirasi masyarakat.
”Dengan demikian, pemekaran wilayah ini artinya sudah menjadi persoalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Bukan lagi menjadi persoalan perorangan secara politis,” ujarnya. Sekalipun pembahasan juga dilakukan lembaga politik DPRD Jabar,bukan berarti persoalan pemekaran menjadi kepentingan politik perseorangan.
”Kami tidak berharap proses pergantian para anggota legislatif (caleg) melalui pemilu beberapa waktu lalu mempengaruhi arah semangat pemekaran wilayah termasuk di Ciamis Selatan,”kata Supratman. Dia menegaskan, jangan sampai ada caleg yang tidak terpilih lantas melakukan upaya-upaya menghambat proses pemekaran wilayah. Hal itu tidak boleh terjadi karena proses pemekaran di Jabar sudah menjadi komitmen bersama, termasuk dengan seluruh komponen partai di Jabar.
”Semua sudah sepakat, siapa pun anggota DPRD yang duduk di provinsi, pembahasan pemekaran tetap akan berlanjut. Substansinya bukan orang per orang, tapi lembaga DPRD yang mempunyai kewajiban melakukan pembahasan sebagaimana ketentuan yang ada,”tandasnya. Supratman menambahkan, sementara menunggu hasil kajian formal yang dilakukan pemerintah provinsi dan pembahasan DPRD Jabar, pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan sejumlah anggota DPR RI.
”Jika sinyal hasil pembahasan dari Pemprov Jabar sudah muncul, langkah berikutnya kami akan segera melakukan komunikasi dengan Bupati Ciamis untuk segera mempersiapkan segala sesuatu terkait persiapan pemekaran,” ucapnya.
Seperti diberitakan, Pemprov Jabar terus menggodok dua calon kabupaten pemekaran, yakni Kabupaten Pangandaran dengan daerah induk Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Sukabumi Utara dengan daerah induk Kabupaten Sukabumi.Pemekaran kedua daerah tersebut dikaji berdasarkan pada PP No 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Daerah. (ujang marmuksinudin)
(sumber: Harian Sindo, 16 April 2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar