Ciamis (SI) – Presidium Pemekaran Calon Kabupaten Pangandaran meminta agar proses pembahasan pemekaran di tingkat provinsi tidak dikaitkan dengan kepentingan politis.
Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Pemekaran Calon Kabupaten Pangandaran Supratman menanggapi pendapat Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Jawa Barat Daud Achmad. Seperti diberitakan, Daud mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mempunyai target realisasi pemekaran sejumlah daerah di Jabar, termasuk calon Kabupaten Pangandaran.
Menurut dia, secara kajian akademis pemekaran bisa saja cepat, tapi ada faktor politis yang bisa memakan waktu cukup lama. Menurut Supratman, keinginan pemekaran wilayah di Ciamis Selatan merupakan keinginan dan aspirasi masyarakat.
”Dengan demikian, pemekaran wilayah ini artinya sudah menjadi persoalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Bukan lagi menjadi persoalan perorangan secara politis,” ujarnya. Sekalipun pembahasan juga dilakukan lembaga politik DPRD Jabar,bukan berarti persoalan pemekaran menjadi kepentingan politik perseorangan.
”Kami tidak berharap proses pergantian para anggota legislatif (caleg) melalui pemilu beberapa waktu lalu mempengaruhi arah semangat pemekaran wilayah termasuk di Ciamis Selatan,”kata Supratman. Dia menegaskan, jangan sampai ada caleg yang tidak terpilih lantas melakukan upaya-upaya menghambat proses pemekaran wilayah. Hal itu tidak boleh terjadi karena proses pemekaran di Jabar sudah menjadi komitmen bersama, termasuk dengan seluruh komponen partai di Jabar.
”Semua sudah sepakat, siapa pun anggota DPRD yang duduk di provinsi, pembahasan pemekaran tetap akan berlanjut. Substansinya bukan orang per orang, tapi lembaga DPRD yang mempunyai kewajiban melakukan pembahasan sebagaimana ketentuan yang ada,”tandasnya. Supratman menambahkan, sementara menunggu hasil kajian formal yang dilakukan pemerintah provinsi dan pembahasan DPRD Jabar, pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan sejumlah anggota DPR RI.
”Jika sinyal hasil pembahasan dari Pemprov Jabar sudah muncul, langkah berikutnya kami akan segera melakukan komunikasi dengan Bupati Ciamis untuk segera mempersiapkan segala sesuatu terkait persiapan pemekaran,” ucapnya.
Seperti diberitakan, Pemprov Jabar terus menggodok dua calon kabupaten pemekaran, yakni Kabupaten Pangandaran dengan daerah induk Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Sukabumi Utara dengan daerah induk Kabupaten Sukabumi.Pemekaran kedua daerah tersebut dikaji berdasarkan pada PP No 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Daerah. (ujang marmuksinudin)
(sumber: Harian Sindo, 16 April 2009)
16 April 2009
02 Maret 2009
Menengok Garut Selatan, Sukabumi Selatan, serta Bogor Barat
Instruksi Presiden RI untuk menghentikan pemekaran daerah sampai 2010 memberi pengaruh terhadap proses-proses pemekaran daerah di banyak wilayah, termasuk di Pansel Jabar. Proses pemekaran daerah Garut Selatan misalnya terancam status quo, ini terbukti dari susahnya keluar persetujuan dan anggaran untuk proses penilaian pemekaran daerah. Sementara di Sukabumi Selatan terancam tersendat karena dinilai cacat hukum. Kekhawatiran juga terjadi tak jauh dari tempat tinggal saya, yakni di wilayah Bogor Barat yang juga ingin memmekarkan diri sebagai Kabupaten Bogor Barat. ***
27 Februari 2009
Adakah cara lain yang lebih efektif?
Saya tertarik dengan shout kawan Aen dari kidul yang mengungkapkan: "knp ya semua sibuk pemekaran wil smpai lupa perilaku pengelola hotel di Pndaran yg membuang limbahnya ke pantai?" Saya pikir kalau dieksplorasi mungkin pertanyaan seperti itu akan muncul lebih banyak, tidak hanya terbatas tentang isu lingkungan di pantai Pangandaran saja melainkan boleh jadi sampai kepada isu-isu yang paling mendasar tentang kesejahteraan di banyak tempat lainnya kidul. Pada sisi lain saya juga menyimak fakta/temuan bahwa sampai tahun 2008 lalu sudah terbentuk 205 daerah otonom baru hasil pemekaran daerah. Sementara hanya 15% saja yang menunjukkan performa bagus berdampak positif bagi kehidupan masyarakat. Sehingga pemerintah dan DPR bereaksi dan sepakat untuk melakukan jeda atau evaluasi terhadap pemekaran daerah.
Fenomena di atas menimbulkan pertanyaan bagi saya; Adakah cara lain yang lebih efektif untuk menangani isu-isu pembangunan yang ada di daerah? seperti contohnya isu yang telah diungkap oleh kawan Aen tadi. Sama-sama mencari tahu jawaban dari pertanyaan ini saya pikir mungkin menarik. Dan akan lebih menarik lagi jika kita mengetahui potret atau gambaran isu-isu yang ada di kidul, karena dari situ inspirasi dan diskusi bisa berkembang.
Jadi sambil menunggu informasi dari Presidium tentang gambaran dan perkembangan pemekaran Ciamis Selatan --seperti dimintakan informasinya antara lain oleh dulurs: Adi, Kurnia, Farida, dan yang lainnya--- Tidak ada salah bagi kita urang Turki (Turunan Kidul, kata Teh Farida) untuk meretas jalan membangun wacana dan memberi sumbang pikiran bagi penanganan isu-isu pembangunan di Ciamis Selatan. Jadi jika Anda punya opini, temuan-temuan, atau ide untuk menjawab pertanyaan diskusi di atas, silakah posting di milis atau di blog ini.
Dan saya juga yakin memaparkan (sharing) temuan, isu, gagasan, dan opini tentang segala hal ikhwal di pakidulan Ciamis di blog ini jauh lebih menarik dan konstruktif daripada sekedar copy-paste berita-berita kliping dari berbagai media. ***
Fenomena di atas menimbulkan pertanyaan bagi saya; Adakah cara lain yang lebih efektif untuk menangani isu-isu pembangunan yang ada di daerah? seperti contohnya isu yang telah diungkap oleh kawan Aen tadi. Sama-sama mencari tahu jawaban dari pertanyaan ini saya pikir mungkin menarik. Dan akan lebih menarik lagi jika kita mengetahui potret atau gambaran isu-isu yang ada di kidul, karena dari situ inspirasi dan diskusi bisa berkembang.
Jadi sambil menunggu informasi dari Presidium tentang gambaran dan perkembangan pemekaran Ciamis Selatan --seperti dimintakan informasinya antara lain oleh dulurs: Adi, Kurnia, Farida, dan yang lainnya--- Tidak ada salah bagi kita urang Turki (Turunan Kidul, kata Teh Farida) untuk meretas jalan membangun wacana dan memberi sumbang pikiran bagi penanganan isu-isu pembangunan di Ciamis Selatan. Jadi jika Anda punya opini, temuan-temuan, atau ide untuk menjawab pertanyaan diskusi di atas, silakah posting di milis atau di blog ini.
Dan saya juga yakin memaparkan (sharing) temuan, isu, gagasan, dan opini tentang segala hal ikhwal di pakidulan Ciamis di blog ini jauh lebih menarik dan konstruktif daripada sekedar copy-paste berita-berita kliping dari berbagai media. ***
25 Februari 2009
Kiamat Lebih Cepat: Mei 2012...!!!
Telah beberapa lama isu kiamat beredar di internet, makin hari cenderung makin heboh, tidak saja di Indonesia melainkan dunia. Mulanya bersumber dari kitab kuno Bangsa Maya yang terkenal lebih dahulu canggih pengetahuannya terhadap alam semesta. Primbon Bangsa Maya tersebut kemudian diperiksa oleh para astronom dengan pengetahuan dan teknologi terkini. Hasilnya, sungguh menggetarkan dan nyaris meresahkan. Dikatakannya alam semesta akan jatuh tempo alias kiamat pada 21 Desember 2012. Hmh ...adakah ini berpengaruh terhadap pemekaran Kabupaten Ciamis?
Bertolak dari situ, siang kemarin saya coba melakukan meditasi dan melakukan 'peneropongan bathin' di atas dahan pohon kersen (chery) di depan rumah. O ya, pohon kersen saya hidup rukun dengan pohon bintaro yang tumbuh di sebelahnya. Butir-butir buah kersen saya umpamakan sebagai planet dan bintang-bintang. Sedangkan mulut saya analogikan sebagai lubang hitam alias black hole. Benar saja bintang-bintang dan planet yang sudah tua akan lumat. Seperti lumatnya buah kersen yang merah ranum didalam mulut. Demikianlah proses perenungan itu saya lakukan sampai menemukan bahwa ternyata memang benar kiamat itu akan jatuh pada tahun 2012. Dan temuan saya lebih dahsyat bahwa kiamat itu datangnya akan lebih cepat 7 bulan dari yang ramai diprediksi para ilmuwan (Desember), yakni di bulan Mei.......mei be yes..! mei be No..!
Sejujurnya saya sama sekali tak percaya kiamat besar (hancurnya alam semesta) akan terjadi di tahun 2012. Yang saya percayai 100 prosen adalah bahwa kiamat itu merupakan rahasia Illahi. Kiamat kecil (kiamat sughra) yakni kematian, tak ada satupun yang tahu tentang datangnya kematian itu. Kendati demikian memang diakui bahwa tanda-tanda kematian itu bisa mudah dikenali/diketahui. Tetapi siapa yang berani jamin seseorang yang 'jagjag waringkas' alias segar bugar besok lusa masih tetap hidup? Lalu siapa sangka orang-orang yang dikhabarkan telah divonis kematian oleh dokter (banyak kasus terjadi) lalu sampai sekarang masih segar-bugar. Ini semua adalah bukti dari rahasia Ilahi yang dimaksud itu.
Konon lagi kiamat besar (kubro) yakni kematian alam semesta. Tak ada satupun yang tahu, bahkan konon Sang Rasul, tidak juga para malaikat. Tetapi tanda-tandanya (dari sisi ahlak/moral) memang dipertela dengan jelas oleh Sang Rasul. Silakan saja mengaji kembali tentang tanda-tanda kiamat yang telah dipertelakan oleh Rasul. Saya tak akan mengupasnya.
Yang menarik adalah untuk memeriksa apakah tingkatan ahlak/moral saat ini sudah mengindikasikan ke arah terjadinya kiamat besar? Ha ha, tentu saja akan sulit juga menilainya ... wee! Karena pasti banyak ukuran/persepsi tentang moral dan sialnya lagi kadang selalu ada pembenarannya.
Kalau begitu, mari saja kita lihat ahlak/moral masing-masing (diri sendiri), dengan nurani tentunya. Itu lebih pasti, lebih masuk akal dan lebih objektif, karena nurani selalu jujur. Nah jika hasilnya menunjukkan bahwa ahlak diri makin hari makin buruk, maka itu nyata sekali pertanda kiamat diri. Konkritnya begini, jika Anda mulai tertarik korupsi dan kemudian menjadi hobi maka siap-siap saja dipecat dari pekerjaan dan dipenjara (ini maksudnya kiamat diri). Contoh-contoh lain dapat Anda kembangkan, tapi jangan membiki-bikin contoh yang lain, bercontohlah dengan dipandu nurani.
Aih..aih..mengapa malam ini menjadi begitu spiritual?? Mungkin karena berita kiamat tadi. So, terima kasih kepada Bangsa Maya dan para astronom yang telah mempublikasikan berita kiamat ini. Memang demikian, untuk mengingat akhirat harus terus dipicu bahwa kiamat akan terjadi besok. Seperti halnya mengejar keduniawian bahwa kiamat itu mestinya masih 1 milyar tahun lagi (mengacu prediksi matinya matahari).
Kembali kepada pertanyaan awal di atas: Adakah pengaruhnya terhadap pemekaran Kabupaten Ciamis Selatan??? Jawabannya: Tentu saja mesti ada pengaruhnya, yakni bahwa Kabupaten Pangandaran harus sudah terbentuk di tahun 2011 sesuai dengan rencana/harapan. Artinya setahun sebelum '"Kiamat 2012"***
Bertolak dari situ, siang kemarin saya coba melakukan meditasi dan melakukan 'peneropongan bathin' di atas dahan pohon kersen (chery) di depan rumah. O ya, pohon kersen saya hidup rukun dengan pohon bintaro yang tumbuh di sebelahnya. Butir-butir buah kersen saya umpamakan sebagai planet dan bintang-bintang. Sedangkan mulut saya analogikan sebagai lubang hitam alias black hole. Benar saja bintang-bintang dan planet yang sudah tua akan lumat. Seperti lumatnya buah kersen yang merah ranum didalam mulut. Demikianlah proses perenungan itu saya lakukan sampai menemukan bahwa ternyata memang benar kiamat itu akan jatuh pada tahun 2012. Dan temuan saya lebih dahsyat bahwa kiamat itu datangnya akan lebih cepat 7 bulan dari yang ramai diprediksi para ilmuwan (Desember), yakni di bulan Mei.......mei be yes..! mei be No..!
Sejujurnya saya sama sekali tak percaya kiamat besar (hancurnya alam semesta) akan terjadi di tahun 2012. Yang saya percayai 100 prosen adalah bahwa kiamat itu merupakan rahasia Illahi. Kiamat kecil (kiamat sughra) yakni kematian, tak ada satupun yang tahu tentang datangnya kematian itu. Kendati demikian memang diakui bahwa tanda-tanda kematian itu bisa mudah dikenali/diketahui. Tetapi siapa yang berani jamin seseorang yang 'jagjag waringkas' alias segar bugar besok lusa masih tetap hidup? Lalu siapa sangka orang-orang yang dikhabarkan telah divonis kematian oleh dokter (banyak kasus terjadi) lalu sampai sekarang masih segar-bugar. Ini semua adalah bukti dari rahasia Ilahi yang dimaksud itu.
Konon lagi kiamat besar (kubro) yakni kematian alam semesta. Tak ada satupun yang tahu, bahkan konon Sang Rasul, tidak juga para malaikat. Tetapi tanda-tandanya (dari sisi ahlak/moral) memang dipertela dengan jelas oleh Sang Rasul. Silakan saja mengaji kembali tentang tanda-tanda kiamat yang telah dipertelakan oleh Rasul. Saya tak akan mengupasnya.
Yang menarik adalah untuk memeriksa apakah tingkatan ahlak/moral saat ini sudah mengindikasikan ke arah terjadinya kiamat besar? Ha ha, tentu saja akan sulit juga menilainya ... wee! Karena pasti banyak ukuran/persepsi tentang moral dan sialnya lagi kadang selalu ada pembenarannya.
Kalau begitu, mari saja kita lihat ahlak/moral masing-masing (diri sendiri), dengan nurani tentunya. Itu lebih pasti, lebih masuk akal dan lebih objektif, karena nurani selalu jujur. Nah jika hasilnya menunjukkan bahwa ahlak diri makin hari makin buruk, maka itu nyata sekali pertanda kiamat diri. Konkritnya begini, jika Anda mulai tertarik korupsi dan kemudian menjadi hobi maka siap-siap saja dipecat dari pekerjaan dan dipenjara (ini maksudnya kiamat diri). Contoh-contoh lain dapat Anda kembangkan, tapi jangan membiki-bikin contoh yang lain, bercontohlah dengan dipandu nurani.
Aih..aih..mengapa malam ini menjadi begitu spiritual?? Mungkin karena berita kiamat tadi. So, terima kasih kepada Bangsa Maya dan para astronom yang telah mempublikasikan berita kiamat ini. Memang demikian, untuk mengingat akhirat harus terus dipicu bahwa kiamat akan terjadi besok. Seperti halnya mengejar keduniawian bahwa kiamat itu mestinya masih 1 milyar tahun lagi (mengacu prediksi matinya matahari).
Kembali kepada pertanyaan awal di atas: Adakah pengaruhnya terhadap pemekaran Kabupaten Ciamis Selatan??? Jawabannya: Tentu saja mesti ada pengaruhnya, yakni bahwa Kabupaten Pangandaran harus sudah terbentuk di tahun 2011 sesuai dengan rencana/harapan. Artinya setahun sebelum '"Kiamat 2012"***
24 Februari 2009
Komisi II DPR RI Sambut Baik Pemekaran Pangandaran
JAKARTA, Priol - Sebagian besar anggota Komisi II DPR RI yang berasal dari fraksi PDI-P, Golkar, PAN, PDS dan PKB menyatakan menyambut baik usulan pemekaran dari Presidium Kab. Pangandaran. Jika usulan sudah sesuai dengan PP No 78 tentang pemekaran, pemisahan dan penggabungan, sejumlah anggota Komisi menyatakan sudah tidak ada masalah.
Pernyataan dari anggota Komisi II tersebut disampaikan mereka pada tim Presidium pemekaran Kab. Pangandaran saat diterima di senayan, Selasa (24/2) kemarin. "Ya, sebagian besar anggota Komisi II menyatakan persetujuannya atas usulan yang kami presentasikan kepada mereka," terang Wakil Sekjen Presidium Pemekaran Kab. Pangandaran, Andis Sose saat dihubungi di Jakarta, Selasa sore kemarin.
Andis mengakui, bola panas rencana pemekaran itu kini berada di Gubernur dan DPRD Provinsi Jabar. Namun, dengan harapan dapat mempercepat proses pemekaran, pihaknya mengaku menempuh "jalur tol" yakni langsung menghadap DPR RI. "Setelah ini, kami akan mem-folow up kembali pertemuan antara kami dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jabar beberapa waktu lalu. Kami juga akan presentasikan hal serupa sekaligus mendesak mereka (Gubernur/DPRD Provinsi Jabar) segera merealisasikan harapan usulan itu," ujarnya.***
(Priangan Online, 24 Feb 09)
Pernyataan dari anggota Komisi II tersebut disampaikan mereka pada tim Presidium pemekaran Kab. Pangandaran saat diterima di senayan, Selasa (24/2) kemarin. "Ya, sebagian besar anggota Komisi II menyatakan persetujuannya atas usulan yang kami presentasikan kepada mereka," terang Wakil Sekjen Presidium Pemekaran Kab. Pangandaran, Andis Sose saat dihubungi di Jakarta, Selasa sore kemarin.
Andis mengakui, bola panas rencana pemekaran itu kini berada di Gubernur dan DPRD Provinsi Jabar. Namun, dengan harapan dapat mempercepat proses pemekaran, pihaknya mengaku menempuh "jalur tol" yakni langsung menghadap DPR RI. "Setelah ini, kami akan mem-folow up kembali pertemuan antara kami dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jabar beberapa waktu lalu. Kami juga akan presentasikan hal serupa sekaligus mendesak mereka (Gubernur/DPRD Provinsi Jabar) segera merealisasikan harapan usulan itu," ujarnya.***
(Priangan Online, 24 Feb 09)
21 Februari 2009
Infrastruktur Jabar Selatan Dibenahi
CIAMIS, Kompas, 20/02/09 - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengembangkan infrastruktur di wilayah Jabar selatan sehingga wilayah ini memiliki infrastruktur yang memadai dan tidak lagi tertinggal dari daerah lain. Diharapkan dengan adanya infrastruktur yang memadai potensi ekonomi dapat dimanfaatkan.
"Intinya, pemerintah provinsi ingin ada peningkatkan kualitas infrastruktur di J abar Selatan untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dodi Cahyadi, di pelabuhan penyeberangan Majingklak, Kabupaten Ciamis, Jumat (20/2).
Infrastruktur yang mulai dibenahi ialah jalan lintas selatan, bandara Nusawiru, dan pelabuhan penyeberangan Majingklak. Pemerintah provinsi juga akan men jajaki pembukaan kembali jalur kereta api Banjar-Cijulang.
Dijelaskan Dodi, tahun ini di bandara Nusawiru akan dipasang rambu-rambu menggantikan yang ada sekarang yang kondisinya sudah rusak. Setelah itu perluasan a pron dan perpanjangan landasan dari sekarang hanya 1.400 meter menjadi setidaknya 2.000 meter. Dengan demikian, landasan bisa didarati pesawat sekelas Boeing 737.
"Untuk pengoprasiannya sendiri kami harus melihat perkembangan ekonomi. Harus direncanakan betul-betul pengembangannya," kata Dodi.
Adapun untuk j alan lintas selatan, tahun 2009 ini dialokasikan dana sebesar Rp 46 miliar untuk penyelesaian pembangunan jalan dan jembatan. Dana ini bersumber dari APBD J awa Barat sebesar Rp 26 miliar dan APBN sebesar Rp 20,5 miliar. Dana itu dialokasikan untuk pembangunan jembatan dan jalan di Cidaun, Kabupaten Cianjur , Cikaso, Kabupaten Garut, dan Cimerak, Kabupaten Ciamis.
Sementara itu, saat ini pelabuhan penyeberangan Majingklak sudah kurang berfungsi. Pasalnya, kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, setelah ada jembatan yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dengan Cilacap m elalui Kecamatan Kalipucang masyarakat sudah jarang yang menggunakan jasa transportasi sungai.
Kepala Balai Pengelola Pelabuhan Laut dan ASDP Jawa Barat Maman Suryaman, mengungkapkan, saat ini masih ada 40 kapal compreng yang beroperasi ke Cilacap. Dalam sehari kapal itu maksimal dua kali meenyeberang ke Cilalcap.
Satu hal yang krusial di muara Citanduy ialah pendangkalan yang sangat parah karena daerah aliran sungai (DAS) yang kritis. Akibatnya, kapal penyeberangan ke Cilacap berbobot 30 GT yang pernah beroperasi, sejak tahun 2003-2004 berhenti beroperasi . Sedimentasi yang parah membuat kapal tidak bisa merapat di pelabuhan.
Berdasarkan studi terakhir Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy-Ciwulan tahun 1994, tingkat sedimentasi Citanduy mencapai lima juta meter kubik per tahun. Dari jumlah ini, 0,74 juta meter kubik di antaranya mengendap di Segara Anakan. Akibatnya, luas perairan di laguna ini terus berkurang hingga kini. Perairan laguna Segara Anakan pun saat ini tinggal sekitar 600 hektar, lebih kecil dibandingkan dengan kondisi tahun 1 994 yang mencapai 1.800 hektar.
Heryawan menyatakan, ke depan penghijauan di DAS Citanduy harus dipikirkan dan direncanakan dengan serius.***
"Intinya, pemerintah provinsi ingin ada peningkatkan kualitas infrastruktur di J abar Selatan untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dodi Cahyadi, di pelabuhan penyeberangan Majingklak, Kabupaten Ciamis, Jumat (20/2).
Infrastruktur yang mulai dibenahi ialah jalan lintas selatan, bandara Nusawiru, dan pelabuhan penyeberangan Majingklak. Pemerintah provinsi juga akan men jajaki pembukaan kembali jalur kereta api Banjar-Cijulang.
Dijelaskan Dodi, tahun ini di bandara Nusawiru akan dipasang rambu-rambu menggantikan yang ada sekarang yang kondisinya sudah rusak. Setelah itu perluasan a pron dan perpanjangan landasan dari sekarang hanya 1.400 meter menjadi setidaknya 2.000 meter. Dengan demikian, landasan bisa didarati pesawat sekelas Boeing 737.
"Untuk pengoprasiannya sendiri kami harus melihat perkembangan ekonomi. Harus direncanakan betul-betul pengembangannya," kata Dodi.
Adapun untuk j alan lintas selatan, tahun 2009 ini dialokasikan dana sebesar Rp 46 miliar untuk penyelesaian pembangunan jalan dan jembatan. Dana ini bersumber dari APBD J awa Barat sebesar Rp 26 miliar dan APBN sebesar Rp 20,5 miliar. Dana itu dialokasikan untuk pembangunan jembatan dan jalan di Cidaun, Kabupaten Cianjur , Cikaso, Kabupaten Garut, dan Cimerak, Kabupaten Ciamis.
Sementara itu, saat ini pelabuhan penyeberangan Majingklak sudah kurang berfungsi. Pasalnya, kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, setelah ada jembatan yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dengan Cilacap m elalui Kecamatan Kalipucang masyarakat sudah jarang yang menggunakan jasa transportasi sungai.
Kepala Balai Pengelola Pelabuhan Laut dan ASDP Jawa Barat Maman Suryaman, mengungkapkan, saat ini masih ada 40 kapal compreng yang beroperasi ke Cilacap. Dalam sehari kapal itu maksimal dua kali meenyeberang ke Cilalcap.
Satu hal yang krusial di muara Citanduy ialah pendangkalan yang sangat parah karena daerah aliran sungai (DAS) yang kritis. Akibatnya, kapal penyeberangan ke Cilacap berbobot 30 GT yang pernah beroperasi, sejak tahun 2003-2004 berhenti beroperasi . Sedimentasi yang parah membuat kapal tidak bisa merapat di pelabuhan.
Berdasarkan studi terakhir Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy-Ciwulan tahun 1994, tingkat sedimentasi Citanduy mencapai lima juta meter kubik per tahun. Dari jumlah ini, 0,74 juta meter kubik di antaranya mengendap di Segara Anakan. Akibatnya, luas perairan di laguna ini terus berkurang hingga kini. Perairan laguna Segara Anakan pun saat ini tinggal sekitar 600 hektar, lebih kecil dibandingkan dengan kondisi tahun 1 994 yang mencapai 1.800 hektar.
Heryawan menyatakan, ke depan penghijauan di DAS Citanduy harus dipikirkan dan direncanakan dengan serius.***
20 Februari 2009
Pelabuhan Ratu - Pangandaran Terhubung 2010
Cianjur(Sindo, 19 Feb 09) – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengharapkan pembangunan jalur Jabar selatan selesai pada 2010. Hal itu diungkapkan saat dia meninjau pembangunan Jembatan Cidamar di Kecamatan Cidaun,Kabupaten Cianjur,kemarin. Rupanya gubernur sudah tidak sabar ingin mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Jabar selatan untuk melihat perkembangan bersama ekonomi masyarakat di sana.
Peninjauan itu dalam rangka roadshow tiga hari gubernur bersama rombongan ke Jabar selatan yang dimulai sejak kemarin.”Biar Presiden menggongkan Jabar selatan,”ujarnya kemarin. Menurut dia, biaya yang dibutuhkan untuk meningkatkan jalan dan jembatan di Jabar selatan mencapai sekitar Rp250 miliar.
Jalur itu menghubungkan Pantai Pangandaran dengan Pantai Palabuhanratu dengan panjang 412 km. Dana yang sudah dialokasikan dalam APBD Jabar 2009 sebesar Rp47 miliar, sebesar Rp20 miliar di antaranya bersumber dari APBN. Gubernur menegaskan, biaya sebesar itu sangat sebanding untuk membayar apa yang telah dialami masyarakat di Jabar selatan selama puluhan tahun.
Pemerintah pusat terlalu fokus pada pengembangan di Jawa Timur dan Tengah bagian selatan, sementara Jabar dilupakan. ”Masyarakat Jabar selatan termarjinalkan plus terjadi disparitas pembangunan,” kata Heryawan.
Terkendala Ganti Rugi
Dinas Bina Marga Jawa Barat telah mengalokasikan dana sebesar Rp9,5 miliar untuk membangun Jembatan Cidamar, termasuk jalan pendukung sepanjang 9 km. Sementara sekitar Rp20,5 miliar sudah dialokasikan untuk meningkatkan jalan penghubung Tegal Gede dengan Sigaranten di Kabupaten Sukabumi.
Jembatan Cidamar sendiri menghubungkan Desa Kertajadi dengan Cidamar. Jembatan itu memiliki panjang 120 meter melintasi Kali Cidamar dan bisa dilalui kendaraan roda empat dua lajur sekaligus.Saat ini,jembatan itu masih terbuat dari kayu, rangka besi, dan hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat satu lajur,sehingga terpaksa bergantian. Saat ini, masih ada dua jembatan darurat yang belum dibangun, yaitu Jembatan Cisadea dan Ciselang di Kabupaten Cianjur.
Pasalnya, kedua jembatan itu belum masuk dalam rencana APBN. ”Biaya yang dibutuhkan untuk kedua jembatan itu sebesar Rp70 miliar,” kata Kepala Dinas Bina Marga Jawa Barat Sjaefuddin yang ikut dalam rombongan gubernur. Untuk pembuatan jalan dan jembatan ada sejumlah lahan warga yang harus dibebaskan dan menjadi beban pemerintah daerah setempat.
Hal itu pula yang hingga kini masih menjadi kendala. Seperti 32.000 m2 lahan di Jembatan Ciselang yang hingga kini belum dihitung NJOP-nya. Contoh lain adalah tiga rumah milik warga Cidamar yang hingga kini juga belum dibebaskan. ”Di Cidamar butuh sekitar Rp300 juta,” sebut Sjaefuddin.
Menanggapi hal itu, Gubernur Ahmad Heryawan meminta segala urusan ganti rugi lahan diselesaikan sebelum 2010. Khusus di Cidamar, lanjut dia,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bisa saja mengucurkan bantuan jika Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak mampu membayar lahan warga.
”Jangan sampai urusan ganti rugi masih ada di tahun 2010,”tegas dia. Dalam roadshow itu, gubernur memulai perjalanan dengan membuka MTQ di SMPN 1 Naringgul sebelum akhirnya meninjau Jembatan Cidamar.Dari lokasi tersebut, Heryawan beserta rombongan mampir di SD Inpres Cigadog di Desa Cigadog,Kecamatan Cikelet,Kabupaten Garut.Tiga lokal gedung sekolah itu roboh pada Februari 2008 lalu karena sudah terlalu tua dan diterpa angin.
Hingga kini tiga ruang kelas tersebut belum dibangun kembali karena ketiadaan dana.Kegiatan belajar di sekolah itu terpaksa dibagi dua shift pagi dan siang. Dalam kesempatan itu, gubernur meminta Bank Jabar ikut membantu pembangunan SD Cigodog tersebut. Sementara itu,dari pantauan SINDO,akses jalan di Jabar selatan memang masih buruk.
Jalan aspal sudah banyak yang terkelupas, seperti terlihat di sepanjang perjalanan dari Rancabali, Kabupaten Bandung, menuju Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur. Hal serupa juga terlihat sepanjang Naringgul menuju Kecamatan Cidaun. Jalan yangpalingparahadalahakses dari Cidaun menuju KecamatanCaringin, KabupatenGarut.
Kondisi jalan dari Jembatan Ciselang hingga Jembatan Cikawung kemudian ke Caringin masih berupa batu. Sepanjang perjalanan menyusuri pantai selatan Jawa tersebut terdapat tempat tambal ban di kiri-kanan jalan karena saking buruknya kondisi jalan. Motor milik warga yang melintas pun bannya terlihat mengkilap gundul. (rudini)
Peninjauan itu dalam rangka roadshow tiga hari gubernur bersama rombongan ke Jabar selatan yang dimulai sejak kemarin.”Biar Presiden menggongkan Jabar selatan,”ujarnya kemarin. Menurut dia, biaya yang dibutuhkan untuk meningkatkan jalan dan jembatan di Jabar selatan mencapai sekitar Rp250 miliar.
Jalur itu menghubungkan Pantai Pangandaran dengan Pantai Palabuhanratu dengan panjang 412 km. Dana yang sudah dialokasikan dalam APBD Jabar 2009 sebesar Rp47 miliar, sebesar Rp20 miliar di antaranya bersumber dari APBN. Gubernur menegaskan, biaya sebesar itu sangat sebanding untuk membayar apa yang telah dialami masyarakat di Jabar selatan selama puluhan tahun.
Pemerintah pusat terlalu fokus pada pengembangan di Jawa Timur dan Tengah bagian selatan, sementara Jabar dilupakan. ”Masyarakat Jabar selatan termarjinalkan plus terjadi disparitas pembangunan,” kata Heryawan.
Terkendala Ganti Rugi
Dinas Bina Marga Jawa Barat telah mengalokasikan dana sebesar Rp9,5 miliar untuk membangun Jembatan Cidamar, termasuk jalan pendukung sepanjang 9 km. Sementara sekitar Rp20,5 miliar sudah dialokasikan untuk meningkatkan jalan penghubung Tegal Gede dengan Sigaranten di Kabupaten Sukabumi.
Jembatan Cidamar sendiri menghubungkan Desa Kertajadi dengan Cidamar. Jembatan itu memiliki panjang 120 meter melintasi Kali Cidamar dan bisa dilalui kendaraan roda empat dua lajur sekaligus.Saat ini,jembatan itu masih terbuat dari kayu, rangka besi, dan hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat satu lajur,sehingga terpaksa bergantian. Saat ini, masih ada dua jembatan darurat yang belum dibangun, yaitu Jembatan Cisadea dan Ciselang di Kabupaten Cianjur.
Pasalnya, kedua jembatan itu belum masuk dalam rencana APBN. ”Biaya yang dibutuhkan untuk kedua jembatan itu sebesar Rp70 miliar,” kata Kepala Dinas Bina Marga Jawa Barat Sjaefuddin yang ikut dalam rombongan gubernur. Untuk pembuatan jalan dan jembatan ada sejumlah lahan warga yang harus dibebaskan dan menjadi beban pemerintah daerah setempat.
Hal itu pula yang hingga kini masih menjadi kendala. Seperti 32.000 m2 lahan di Jembatan Ciselang yang hingga kini belum dihitung NJOP-nya. Contoh lain adalah tiga rumah milik warga Cidamar yang hingga kini juga belum dibebaskan. ”Di Cidamar butuh sekitar Rp300 juta,” sebut Sjaefuddin.
Menanggapi hal itu, Gubernur Ahmad Heryawan meminta segala urusan ganti rugi lahan diselesaikan sebelum 2010. Khusus di Cidamar, lanjut dia,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bisa saja mengucurkan bantuan jika Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak mampu membayar lahan warga.
”Jangan sampai urusan ganti rugi masih ada di tahun 2010,”tegas dia. Dalam roadshow itu, gubernur memulai perjalanan dengan membuka MTQ di SMPN 1 Naringgul sebelum akhirnya meninjau Jembatan Cidamar.Dari lokasi tersebut, Heryawan beserta rombongan mampir di SD Inpres Cigadog di Desa Cigadog,Kecamatan Cikelet,Kabupaten Garut.Tiga lokal gedung sekolah itu roboh pada Februari 2008 lalu karena sudah terlalu tua dan diterpa angin.
Hingga kini tiga ruang kelas tersebut belum dibangun kembali karena ketiadaan dana.Kegiatan belajar di sekolah itu terpaksa dibagi dua shift pagi dan siang. Dalam kesempatan itu, gubernur meminta Bank Jabar ikut membantu pembangunan SD Cigodog tersebut. Sementara itu,dari pantauan SINDO,akses jalan di Jabar selatan memang masih buruk.
Jalan aspal sudah banyak yang terkelupas, seperti terlihat di sepanjang perjalanan dari Rancabali, Kabupaten Bandung, menuju Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur. Hal serupa juga terlihat sepanjang Naringgul menuju Kecamatan Cidaun. Jalan yangpalingparahadalahakses dari Cidaun menuju KecamatanCaringin, KabupatenGarut.
Kondisi jalan dari Jembatan Ciselang hingga Jembatan Cikawung kemudian ke Caringin masih berupa batu. Sepanjang perjalanan menyusuri pantai selatan Jawa tersebut terdapat tempat tambal ban di kiri-kanan jalan karena saking buruknya kondisi jalan. Motor milik warga yang melintas pun bannya terlihat mengkilap gundul. (rudini)
Jalan Jawa Barat Selatan Potensial Jadi Jalan Nasional
BANDUNG, Kompas 17/02/09— Jalan Jawa Barat Selatan dikategorikan sebagai strategis nasional. Jalan yang menghubungkan wilayah Sukabumi selatan hingga Ciamis ini tengah dikaji kemungkinannya menjadi jalan nasional.
"Sekarang masih dalam tahap proses. Jalan (Jabar Selatan) ini menjadi salah satu kandidat. Untuk pengajuan jalan nasional kan perlu ada penetapan dari Menteri PU," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Achmad Hermanto Dardak di sela-sela Seminar Pengembangan Infrastruktur Berbasis Kemandirian Masyarakat yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Sipil Institut Teknologi Bandung, Selasa (17/2).
Saat ditanya sejauh mana peluang jalur Jabar Selatan untuk menjadi jalan nasional, ia mengatakan, "Akan kita lihat, sejauh mana jalan ini penting di dalam menghubungkan pusat-pusat kegiatan yang skalanya nasional. Kalau akan dikembangkan demikian maka bisa jadi jalan nasional. Saat ini, masih dilakukan proses evaluasi kelayakannya."
Dengan potensi yang dimiliki wilayah Jabar selatan saat ini, ia mengakui, peluang jalur infrastruktur itu ditetapkan sebagai jalan nasional termasuk tinggi, apalagi jika melihat perkembangan saat ini, pembangunan di Jabar mulai diupayakan ditekankan ke wilayah selatan. "Wilayah ini punya peran yang cukup signifikan secara nasional," tutur Hermanto. Salah satu potensi itu, ia mencontohkan, adalah industri pariwisata.
Apabila Jalur Jabar Selatan nantinya ditetapkan sebagai jalan nasional, maka ini dapat menjadi kabar baik bagi masyarakat di sekitar wilayah itu. Pemerintah pusat wajib menanggung dana mulai dari perencanaan, pelaksanaan, perawatan dan pengawasannya. Keinginan memiliki jalan berkualitas baik seperti di selatan Jawa Tengah bisa terwujud.
Butuh Rp 70 miliar
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jabar Saefuddin Mamun di dalam kesempatan yang sama membenarkan, pihaknya sangat berharap Jalan Jalab Selatan bisa ditetapkan status sebagai jalan nasional. Menurutnya, agar jalur ini bisa terbuka (operasional) seluruhnya, tanpa terputus, maka setidaknya membutuhkan anggaran minimal Rp 70 miliar.
"Namun, jika nantinya itu ditetapkan sebagai jalan nasional, tentu akan terus ditingkatkan (dananya)," tuturnya. Perbaikan di jalur yang kerap didera masalah longsor ini terus-menerus dilakukan. Namun, persoalan mengambangnya status menjadi masalah utama perawatan dan pengembangannya ke depan. Menurutnya, saat ini, sepanjang 257 kilometer jalan Jabar Selatan dari Sukabumi Ciamis tidak berstatus, baik itu nasional, provinsi, maupun daerah. Pengelolaan kerap dilakukan swadaya oleh masyarakat.
Menurut Sekretaris Badan Perencanaan Daerah Jabar Setra Yuhana, persoalan infrastruktur di wilayah Jabar Selatan dan Sukabumi saat ini merupakan isu yang sensitif dan menjadi sorotan. Daerah-daerah ini menuntut adanya pemekaran daerah sementara. Di lain pihak, harus dipahami, pemerintah pun memiliki keterbatasan anggaran.***
"Sekarang masih dalam tahap proses. Jalan (Jabar Selatan) ini menjadi salah satu kandidat. Untuk pengajuan jalan nasional kan perlu ada penetapan dari Menteri PU," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Achmad Hermanto Dardak di sela-sela Seminar Pengembangan Infrastruktur Berbasis Kemandirian Masyarakat yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Sipil Institut Teknologi Bandung, Selasa (17/2).
Saat ditanya sejauh mana peluang jalur Jabar Selatan untuk menjadi jalan nasional, ia mengatakan, "Akan kita lihat, sejauh mana jalan ini penting di dalam menghubungkan pusat-pusat kegiatan yang skalanya nasional. Kalau akan dikembangkan demikian maka bisa jadi jalan nasional. Saat ini, masih dilakukan proses evaluasi kelayakannya."
Dengan potensi yang dimiliki wilayah Jabar selatan saat ini, ia mengakui, peluang jalur infrastruktur itu ditetapkan sebagai jalan nasional termasuk tinggi, apalagi jika melihat perkembangan saat ini, pembangunan di Jabar mulai diupayakan ditekankan ke wilayah selatan. "Wilayah ini punya peran yang cukup signifikan secara nasional," tutur Hermanto. Salah satu potensi itu, ia mencontohkan, adalah industri pariwisata.
Apabila Jalur Jabar Selatan nantinya ditetapkan sebagai jalan nasional, maka ini dapat menjadi kabar baik bagi masyarakat di sekitar wilayah itu. Pemerintah pusat wajib menanggung dana mulai dari perencanaan, pelaksanaan, perawatan dan pengawasannya. Keinginan memiliki jalan berkualitas baik seperti di selatan Jawa Tengah bisa terwujud.
Butuh Rp 70 miliar
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jabar Saefuddin Mamun di dalam kesempatan yang sama membenarkan, pihaknya sangat berharap Jalan Jalab Selatan bisa ditetapkan status sebagai jalan nasional. Menurutnya, agar jalur ini bisa terbuka (operasional) seluruhnya, tanpa terputus, maka setidaknya membutuhkan anggaran minimal Rp 70 miliar.
"Namun, jika nantinya itu ditetapkan sebagai jalan nasional, tentu akan terus ditingkatkan (dananya)," tuturnya. Perbaikan di jalur yang kerap didera masalah longsor ini terus-menerus dilakukan. Namun, persoalan mengambangnya status menjadi masalah utama perawatan dan pengembangannya ke depan. Menurutnya, saat ini, sepanjang 257 kilometer jalan Jabar Selatan dari Sukabumi Ciamis tidak berstatus, baik itu nasional, provinsi, maupun daerah. Pengelolaan kerap dilakukan swadaya oleh masyarakat.
Menurut Sekretaris Badan Perencanaan Daerah Jabar Setra Yuhana, persoalan infrastruktur di wilayah Jabar Selatan dan Sukabumi saat ini merupakan isu yang sensitif dan menjadi sorotan. Daerah-daerah ini menuntut adanya pemekaran daerah sementara. Di lain pihak, harus dipahami, pemerintah pun memiliki keterbatasan anggaran.***
19 Februari 2009
What Next ... ???
Satu ruas jalan panjang telah dilalui oleh para inspirator, inisiator dan segenap pendukungnya untuk menghantarkan sebuah surat (tentu lengkap dengan lampirannya) tentang pembentukan Kabupaten Pangandaran menjadi daerah otonom baru sebagai pemekaran wilayah Ciamis Selatan. Dokumen itu telah diserahkan kepada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jabar pada tanggal 17 Februari 2009.
Selamat dan apresiasi yang tinggi atas segala upaya yang telah ditempuh. Segera setelah itu beberapa pertanyaan mungkin muncul dari kita, baik yang ada di kampung maupun yang jauh di perantauan. Bagaimana tahapan dan proses selanjutnya? Siapa mengawalnya? Apakah karena sudah diserahkan ke jenjang yang lebih tinggi lalu kemudian kerja Presidium atau Pansus akan terhenti/selesai? What next?...
Mungkin benar satu tahap pekerjaan atau misi Presidium Pangandaran telah usai dijalankan. Entah kita tidak tahu kemudian misi apa lagi yang hendak dijalankan oleh Presidium Pangandaran. Lepas dari itu saya ingin menyarankan untuk rehat sebentar untuk memulihkan kembali stamina, menengok jalan yang telah dilalui, serta meneropong jalan ke depan.
Ada banyak hal yang mungkin bisa dilihat dari jalan yang telah dilalui. Presidium Pangandaran tentu akan lebih mafhum tentang hal itu, karena menjalani/mengalaminya sendiri. Tetapi tak ada salah juga untuk tetap menengok jalan dari daerah-daerah yang memiliki aspirasi serupa; secara berimbang, baik kisah sukses maupun kisah kegagalannya.
Yang menarik untuk sama-sama kita teropong adalah jalan ke depan. Ada beberapa isu yang menarik untuk dicermati.
Pertama, isu jeda pemekaran wilayah. Seperti saya kutip dari Kompas dalam posting sebelum ini, bahwa saya melihat isu jeda pemekaran wilayah tersebut cenderung akan makin menguat. Jangan salah, hal itu bukan disebabkan oleh kasus Tapanuli melainkan dari fakta yang dipaparkan bahwa 85% pemekaran tidak berdampak positif. Kajian tentang dampak pemekaran wilayah ini sesungguhnya cukup banyak tetapi tidak cukup dapat momen untuk diartikulasikan mengingat suasana yang sensitif dari psikologi euforia reformasi yang masih tersisa sampai saat ini.
Kedua, pada kenyataannya organ DPR (daerah sampai pusat) yang merupakan garda depan untuk 'gong' pengesyahan pembentukan suatu wilayah baru posisinya dalam ujung tanduk. Hanya tinggal menunggu waktu saja beberapa bulan lagi untuk diganti dengan pasukan baru hasil pemilu nanti. Jadi secara psikologis, para anggota DPR lebih banyak berfokus mencurahkan segala perhatian dan energinya untuk dapat bertahan atau terpilih kembali. Dengan kata lain mungkin akan sedikit saja curahan energi yang digunakan untuk mengupas/mengkaji dan merespon usulan pemekaran wilayah baru. Sialnya lagi, kalau boleh dikatakan demikian, para Caleg yang mengejar untuk dapat jatah kursi nanti; sejauh pengamatan di lingkungan saya di Jabodetabek tak ada satupun yang mungusung pemekaran wilayah sebagai tema kampanyenya. Pun demikian kampanye para capres dan cawapres kelihatan menghindar dari tema kampanye pemekaran otonomi daerah/pemekaran wilayah.
Ketiga, prediksi para ekonom bahwa krisis keuangan yang sesungguhnya baru dirasakan mulai tahun 2009 ini hingga 2-4 tahun sesudahnya mulai terasa. Setiap hari kita dapat menyaksikan di media gejala penurunan performa perekonomian; pengurangan karyawan, penurunan produksi, penurunan ekspor dan seterusnya. Gejala ini sudah pasti akan berakibat pada keuangan negara. Dan pastinya akan ada prioritas alokasi penggunaan dana pembangunan.
Sesungguhnya saya tidaklah layak menyinggung hal di atas, karena bukan kompetensinya. Tetapi ini hanya sekedar untuk mengingatkan saja bahwa perjalan berikutnya mungkin akan lebih terjal dan berliku. Jika Anda setuju dengan hasil teropongan saya, maka boleh lanjut untuk menuntaskan membaca opini saya.
Lalu kemudian apa yang bisa dilakukan atau dipersiapkan untuk langkah berikutnya? Belum tahu! Wait and see, barangkali? Saya pikir 'tunggu dan lihat' bukan merupakan jalan yang bijak.
Saya terinpirasi dari kawan-kawan muda Putera Pantai Pangandaran yang tinggal di Bandung. Seyogyanya bahwa waktu rehat atau jeda ini digunakan untuk memperkuat kembali sosialisasi dan konsolidasi kepada seluruh warga Tatar Galuh Kidul alias seluruh warga Ciamis Selatan.
Salah satu cara itu adalah membuka dan membagi informasi penting yang berkenaan dengan alasan, cita-cita, potensi daerah dan apapun informasi yang berharga dan penting sebagai bahan untuk sosialisasi/konsolidasi. Maka dengan cara itu spirit, cita-cita dan dukungan warga dapat terus dipelihara/dijaga.
Dengan dibuka dan dibaginya informasi tersebut maka sangat mungkin dapat digalang berbagai pemikiran atau ide bagaimana menapak ke depan. Ini tentu akan berguna untuk memperkaya atau memperkuat atau sekurangnya memberi opsi bagi rute yang akan ditempuh oleh Presidium Pangandaran kemudian.***
Catatan:
Saya sebagai pengasuh Blog ini, seringkali mendapat pertanyaan dari putera-puteri Ciamis Selatan (baik yang ada di kampung maupun di rantau) tentang hal-hal yang sifatnya elementer berkenaan proses dan substansi pemekaran Kabupaten Ciamis Selatan. Dalam hemat saya, karena apa yang telah, tengah dan akan diperjuangkan itu adalah aspirasi publik; maka informasi-informasi yang berkaitan dengan itu mestinya menjadi dokumen publik juga (dalam arti, publik/warga/konstituen Ciamis Selatan seharusnya dapat dengan mudah mengaksesnya).
Selamat dan apresiasi yang tinggi atas segala upaya yang telah ditempuh. Segera setelah itu beberapa pertanyaan mungkin muncul dari kita, baik yang ada di kampung maupun yang jauh di perantauan. Bagaimana tahapan dan proses selanjutnya? Siapa mengawalnya? Apakah karena sudah diserahkan ke jenjang yang lebih tinggi lalu kemudian kerja Presidium atau Pansus akan terhenti/selesai? What next?...
Mungkin benar satu tahap pekerjaan atau misi Presidium Pangandaran telah usai dijalankan. Entah kita tidak tahu kemudian misi apa lagi yang hendak dijalankan oleh Presidium Pangandaran. Lepas dari itu saya ingin menyarankan untuk rehat sebentar untuk memulihkan kembali stamina, menengok jalan yang telah dilalui, serta meneropong jalan ke depan.
Ada banyak hal yang mungkin bisa dilihat dari jalan yang telah dilalui. Presidium Pangandaran tentu akan lebih mafhum tentang hal itu, karena menjalani/mengalaminya sendiri. Tetapi tak ada salah juga untuk tetap menengok jalan dari daerah-daerah yang memiliki aspirasi serupa; secara berimbang, baik kisah sukses maupun kisah kegagalannya.
Yang menarik untuk sama-sama kita teropong adalah jalan ke depan. Ada beberapa isu yang menarik untuk dicermati.
Pertama, isu jeda pemekaran wilayah. Seperti saya kutip dari Kompas dalam posting sebelum ini, bahwa saya melihat isu jeda pemekaran wilayah tersebut cenderung akan makin menguat. Jangan salah, hal itu bukan disebabkan oleh kasus Tapanuli melainkan dari fakta yang dipaparkan bahwa 85% pemekaran tidak berdampak positif. Kajian tentang dampak pemekaran wilayah ini sesungguhnya cukup banyak tetapi tidak cukup dapat momen untuk diartikulasikan mengingat suasana yang sensitif dari psikologi euforia reformasi yang masih tersisa sampai saat ini.
Kedua, pada kenyataannya organ DPR (daerah sampai pusat) yang merupakan garda depan untuk 'gong' pengesyahan pembentukan suatu wilayah baru posisinya dalam ujung tanduk. Hanya tinggal menunggu waktu saja beberapa bulan lagi untuk diganti dengan pasukan baru hasil pemilu nanti. Jadi secara psikologis, para anggota DPR lebih banyak berfokus mencurahkan segala perhatian dan energinya untuk dapat bertahan atau terpilih kembali. Dengan kata lain mungkin akan sedikit saja curahan energi yang digunakan untuk mengupas/mengkaji dan merespon usulan pemekaran wilayah baru. Sialnya lagi, kalau boleh dikatakan demikian, para Caleg yang mengejar untuk dapat jatah kursi nanti; sejauh pengamatan di lingkungan saya di Jabodetabek tak ada satupun yang mungusung pemekaran wilayah sebagai tema kampanyenya. Pun demikian kampanye para capres dan cawapres kelihatan menghindar dari tema kampanye pemekaran otonomi daerah/pemekaran wilayah.
Ketiga, prediksi para ekonom bahwa krisis keuangan yang sesungguhnya baru dirasakan mulai tahun 2009 ini hingga 2-4 tahun sesudahnya mulai terasa. Setiap hari kita dapat menyaksikan di media gejala penurunan performa perekonomian; pengurangan karyawan, penurunan produksi, penurunan ekspor dan seterusnya. Gejala ini sudah pasti akan berakibat pada keuangan negara. Dan pastinya akan ada prioritas alokasi penggunaan dana pembangunan.
Sesungguhnya saya tidaklah layak menyinggung hal di atas, karena bukan kompetensinya. Tetapi ini hanya sekedar untuk mengingatkan saja bahwa perjalan berikutnya mungkin akan lebih terjal dan berliku. Jika Anda setuju dengan hasil teropongan saya, maka boleh lanjut untuk menuntaskan membaca opini saya.
Lalu kemudian apa yang bisa dilakukan atau dipersiapkan untuk langkah berikutnya? Belum tahu! Wait and see, barangkali? Saya pikir 'tunggu dan lihat' bukan merupakan jalan yang bijak.
Saya terinpirasi dari kawan-kawan muda Putera Pantai Pangandaran yang tinggal di Bandung. Seyogyanya bahwa waktu rehat atau jeda ini digunakan untuk memperkuat kembali sosialisasi dan konsolidasi kepada seluruh warga Tatar Galuh Kidul alias seluruh warga Ciamis Selatan.
Salah satu cara itu adalah membuka dan membagi informasi penting yang berkenaan dengan alasan, cita-cita, potensi daerah dan apapun informasi yang berharga dan penting sebagai bahan untuk sosialisasi/konsolidasi. Maka dengan cara itu spirit, cita-cita dan dukungan warga dapat terus dipelihara/dijaga.
Dengan dibuka dan dibaginya informasi tersebut maka sangat mungkin dapat digalang berbagai pemikiran atau ide bagaimana menapak ke depan. Ini tentu akan berguna untuk memperkaya atau memperkuat atau sekurangnya memberi opsi bagi rute yang akan ditempuh oleh Presidium Pangandaran kemudian.***
Catatan:
Saya sebagai pengasuh Blog ini, seringkali mendapat pertanyaan dari putera-puteri Ciamis Selatan (baik yang ada di kampung maupun di rantau) tentang hal-hal yang sifatnya elementer berkenaan proses dan substansi pemekaran Kabupaten Ciamis Selatan. Dalam hemat saya, karena apa yang telah, tengah dan akan diperjuangkan itu adalah aspirasi publik; maka informasi-informasi yang berkaitan dengan itu mestinya menjadi dokumen publik juga (dalam arti, publik/warga/konstituen Ciamis Selatan seharusnya dapat dengan mudah mengaksesnya).
18 Februari 2009
Jeda Pemekaran Harus Dilakukan
"Masa jeda baru selesai sampai ada rancangan induk tentang tata ruang pemekaran Indonesia. Dengan demikian, nantinya tidak perlu lagi ada persaingan atau mobilisasi untuk mengadakan pemekaran wilayah."
Jeda Pemekaran Harus Dilakukan
Jakarta, Kompas, Selasa, 17 Februari 2009
Pemerintah dan semua pihak yang terlibat diminta segera menerapkan kebijakan jeda atau penghentian sementara pemekaran wilayah di sejumlah daerah dalam kurun waktu tertentu untuk melakukan evaluasi total.
Selain melakukan evaluasi, juga sekaligus mengadakan penetapan rancangan induk (grand design) soal tata ruang pemekaran di daerah-daerah.
Dengan demikian, pada masa mendatang tidak perlu lagi terjadi pemekaran daerah yang justru tidak tepat sasaran dan secara ekonomi malah merugikan dan memiskinkan daerah bersangkutan, apalagi jika daerah tersebut sekadar mengandalkan pendapatan dari Dana Alokasi Umum.
Kesimpulan tersebut muncul dalam diskusi bertema ”Moratorium Pemekaran Daerah”, Selasa (17/2), yang digelar di Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Hadir sebagai pembicara adalah Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, guru besar Universitas Indonesia, Bambang Brodjonegoro, anggota DPR dari Partai Golkar, Idrus Marham, dan Mardiyono dari Persatuan Wartawan Indonesia.
Menurut Bambang, daerah hasil pemekaran yang ingin dibentuk sebaiknya terlebih dahulu harus mengajukan bukan sekadar naskah akademis, melainkan juga studi kelayakan ekonomi dan finansial, yang dibuat oleh lembaga pengkajian yang punya kredibilitas dan telah distandardisasi sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat.
Idrus Marham memaparkan bahwa masa jeda baru selesai sampai ada rancangan induk tentang tata ruang pemekaran Indonesia. Dengan demikian, nantinya tidak perlu lagi ada persaingan atau mobilisasi untuk mengadakan pemekaran wilayah,” ujar Idrus.
Idrus mengakui bahwa selama ini pemekaran yang berlangsung di DPR kental dengan kepentingan politik praktis. Hal itu tecermin dari berbagai rekayasa dan cara-cara mobilisasi massa yang muncul di daerah-daerah tertentu yang mencoba memekarkan diri.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mengatakan, 85 persen pemekaran wilayah tidak berdampak positif pada pelayanan publik dan peningkatan kehidupan masyarakat. Sebagian besar sumber pendapatan daerah otonom baru juga berasal dari dana perimbangan. Oleh karena itu, diperlukan moratorium pemekaran wilayah.
Aturan disempurnakan
Mardiyanto dalam diskusi mengatakan, saat ini sudah ada penyempurnaan peraturan mengenai pemekaran wilayah. Seusai diskusi, Mendagri menegaskan bahwa pemerintah kini sedang menyelesaikan rancangan induk daerah otonom sekaligus tahapan sehingga jumlah daerah otonom ideal di Indonesia tercapai. Rancangan induk ditargetkan rampung sebelum masa jabatan pemerintah berakhir tahun 2009 ini.
Di Padang, Sumatera Barat, pakar hukum tata negara, Saldi Isra, menilai pemerintah pusat punya tanggung jawab penuh atas pemekaran yang telah dilakukan. Tanggung jawab juga diperlukan untuk mengevaluasi seluruh perjalanan daerah hasil pemekaran. (INA/ART/DWA)
Jeda Pemekaran Harus Dilakukan
Jakarta, Kompas, Selasa, 17 Februari 2009
Pemerintah dan semua pihak yang terlibat diminta segera menerapkan kebijakan jeda atau penghentian sementara pemekaran wilayah di sejumlah daerah dalam kurun waktu tertentu untuk melakukan evaluasi total.
Selain melakukan evaluasi, juga sekaligus mengadakan penetapan rancangan induk (grand design) soal tata ruang pemekaran di daerah-daerah.
Dengan demikian, pada masa mendatang tidak perlu lagi terjadi pemekaran daerah yang justru tidak tepat sasaran dan secara ekonomi malah merugikan dan memiskinkan daerah bersangkutan, apalagi jika daerah tersebut sekadar mengandalkan pendapatan dari Dana Alokasi Umum.
Kesimpulan tersebut muncul dalam diskusi bertema ”Moratorium Pemekaran Daerah”, Selasa (17/2), yang digelar di Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Hadir sebagai pembicara adalah Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, guru besar Universitas Indonesia, Bambang Brodjonegoro, anggota DPR dari Partai Golkar, Idrus Marham, dan Mardiyono dari Persatuan Wartawan Indonesia.
Menurut Bambang, daerah hasil pemekaran yang ingin dibentuk sebaiknya terlebih dahulu harus mengajukan bukan sekadar naskah akademis, melainkan juga studi kelayakan ekonomi dan finansial, yang dibuat oleh lembaga pengkajian yang punya kredibilitas dan telah distandardisasi sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat.
Idrus Marham memaparkan bahwa masa jeda baru selesai sampai ada rancangan induk tentang tata ruang pemekaran Indonesia. Dengan demikian, nantinya tidak perlu lagi ada persaingan atau mobilisasi untuk mengadakan pemekaran wilayah,” ujar Idrus.
Idrus mengakui bahwa selama ini pemekaran yang berlangsung di DPR kental dengan kepentingan politik praktis. Hal itu tecermin dari berbagai rekayasa dan cara-cara mobilisasi massa yang muncul di daerah-daerah tertentu yang mencoba memekarkan diri.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mengatakan, 85 persen pemekaran wilayah tidak berdampak positif pada pelayanan publik dan peningkatan kehidupan masyarakat. Sebagian besar sumber pendapatan daerah otonom baru juga berasal dari dana perimbangan. Oleh karena itu, diperlukan moratorium pemekaran wilayah.
Aturan disempurnakan
Mardiyanto dalam diskusi mengatakan, saat ini sudah ada penyempurnaan peraturan mengenai pemekaran wilayah. Seusai diskusi, Mendagri menegaskan bahwa pemerintah kini sedang menyelesaikan rancangan induk daerah otonom sekaligus tahapan sehingga jumlah daerah otonom ideal di Indonesia tercapai. Rancangan induk ditargetkan rampung sebelum masa jabatan pemerintah berakhir tahun 2009 ini.
Di Padang, Sumatera Barat, pakar hukum tata negara, Saldi Isra, menilai pemerintah pusat punya tanggung jawab penuh atas pemekaran yang telah dilakukan. Tanggung jawab juga diperlukan untuk mengevaluasi seluruh perjalanan daerah hasil pemekaran. (INA/ART/DWA)
17 Februari 2009
Sejenak, Menyoal Pohon Beracun
Sebenarnya saya selalu tak hirau dengan sensasi-sensasi murahan. Tetapi karena hal ini menyangkut kehidupan sahabat saya, maka saya akan menyingsingkan lengan baju untuk itu.
Saya atas nama Keluarga Pohon Beracun menuntut kepada pihak yang bertanggungjawab untuk memberikan klarifikasi yang edukatif dan apresiatif tentang kami, dan juga menuntut permohonan maaf kepada kami; Keluarga Pohon Beracun.
Janganlah berbuat anarki terhadap kami! Cegah pihak yang berwenang dan warga lingkungan sekitar Anda untuk berbuat sewenang-wenang (mencabut, menebang atau bentuk-bentuk kejahatan mutilasi pohon). Lupakan semua sensasi pohon beracun! Jangan takut, kembalilah ke kehidupan normal. Dan jangan lupa rawat dan peliharalah kami, niscaya kami akan membalasnya dengan kebaikan pula.
Apa jadinya jika sensasi direspon secara reaktif oleh suatu tindakan atau kebijakan???
Menyoal Pohon Beracun
Oleh: Ganip Gunawan*
Saya baru saja pulang dari sebuah perkampungan Dayak penganut Kaharingan di Kalteng. Ada sebuah pertanyaan yang cukup menyentak dari seorang sahabat dari tokoh masyarakat setempat, ketika mengetahui bahwa saya adalah orang Sunda. Pertanyaannya begini; “Mengapa pohon-pohon di tanah Sunda yang dianggap beracun akan ditebang?”. “Bukankah orang Sunda paling dikenal memiliki pengetahuan tinggi dan ramah dengan pohon? “. Dia menanyakan hal itu selepas menonton televisi yang tiba-tiba saja heboh memberitakan pohon beracun di Kota Bandung.
Saya tergagap dengan pertanyaan itu, kemudian menjawabnya dengan pertanyaan lagi; “Apakah di kampung sini ada pohon beracun?”. Kelihatannya dia menunggu pertanyaan saya seperti itu. Lalu menjawabnya; “Semua pohon beracun, hanya sebagian kecil yang dapat kami makan. Tetapi pohon-pohon beracun tidak kami tebang. Saya salut sama pengetahuan orang Sunda karena terkenal lebih banyak mengenal dan memakan jenis-jenis pohon/tanaman sebagai lalapan atau disayur.” Terlihat dia menyunggingkan senyuman, seperti senyuman kemenangan. Ini adalah sindiran telak dari seorang sahabat baru saya di Kalteng.
Banyak hal yang berbahaya/beracun
Saya merenungi sindiran sahabat tadi dengan cara mengamati lingkungan sekitar dalam perjalanan saya pulang. Cobalah tengok, karena hal inipun dapat dengan sangat mudah dijumpai di lingkungan Anda sendiri. Dan dari situ saya makin menyadari bahwa banyak hal di lingkungan kita yang berbahaya. Bahkan jauh lebih berbahaya daripada pohon beracun.
Saya pulang meninggalkan perkampungan Dayak menggunakan perahu, dilanjutkan dengan kendaraan darat sampai ke Sampit, lalu naik pesawat, naik bis bandara, dan diakhiri dengan naik kereta listrik untuk sampai tiba di rumah. Seluruh alat transportasi tersebut berbahaya. Bahaya alat transportasi/lalu lintas tersebut menduduki urutan ketiga sebagai ‘pembunuh’ di Indonesia. Setiap tahunnya rata-rata merengut 30.000 korban akibat kecelakaan lalu lintas.
Sepanjang perjalanan darat tak putus saya melihat bentangan kabel aliran listrik. Aliran listrik tersebut sekarang jauh dapat menjangkau tempat-tempat yang dulu dikategorikan terpencil. Aliran listrik masuk ke rumah-rumah, dimana di dalamnya tinggal anak-anak dan bayi. Padahal aliran listrik tersebut tidak kalah berbahayanya. Sangat sering kita jumpai dalam berita sehari-hari dari media tentang kejadian dan jumlah korban akibat listrik, yakni kebakaran atau korban jiwa akibat sengatannya.
Sampai tiba di rumah saya melihat banyak hal lain lagi yang berbahaya. Mulai dari dapur seperti gas (LPG) atau minyak tanah, aliran listrik tentu saja, obat anti serangga dan lain-lain; sampai ke beranda dan pekarangan rumah dimana kita tanam berbagai pohon.
Saya mengingat kembali pelajaran sewaktu saya kuliah di Fakultas Kehutanan IPB. Mata ajaran itu bernama Dendrologi, yakni ilmu pengenalan jenis-jenis pohon, meliputi tentang: taxon, morfologi, sifat dan sebarannya. Dari situ saya tahu bahwa sebagian besar pohon/tanaman tidak bisa dimakan karena berbahaya, bahkan oleh binatang sekalipun.
Anda mungkin tahu ada satu jenis singkong yang sengaja dibudidayakan oleh masyarakat tetapi singkong itu beracun bahkan babi sekalipun enggan memakannya. Di daerah Pangandaran jenis singkong itu disebut Sampeu Lambong (Manihot esculenta), memiliki zat berbahaya karena mengandung sianida.
Dari dahulu kami mengetahui bahwa banyak pohon seperti bintaro, akasia dan juga bunga mentega adalah berbahaya karena mengandung racun. Dan sesungguhnya jauh lebih banyak lagi spesies yang berbahaya. Tetapi bahayanya tidaklah sehoror seperti yang diberitakan baru-baru ini. Sungguh keterlaluan, bahkan ada pihak yang mengatakan hanya dengan menyentuhnya bisa membuat lumpuh. Sontoloyo!
Mungkin menurut sudut pandang manusia pohon itu berbahaya. Tetapi dari sudut pohon, itu adalah sistem alami yang dikembangkan sebagai strategi pertahanannya, dan sama sekali bukan untuk membahayakan manusia. Pohon dapat mengembangkan pertahanannya dengan bebagai ragam cara mulai dari evolusi morfologinya (misalnya berduri atau bau) serta mengembangkan zat-zat beracunnya.
Sekarang coba saja amati seluruh tanaman yang ada di beranda atau di pekarangan rumah Anda. Coba temukan tanaman/pohon apa yang tidak berbahaya atau tidak mengandung racun? Dan berapa banyak yang berbahaya? Sebagai panduan untuk melihat tingkat bahayanya, Anda bisa memeriksa apakah bagian dari tanaman/pohon tersebut dapat dimakan, apakah getahnya membuat gatal, apakah jika tersenggol dapat menyebabkan luka atau apakah jika dicium membuat kepala pening. Lalu bagaimana Anda akan bersikap terhadap seluruh tanaman/pohon yang Anda miliki? Apakah seluruh tanaman yang masuk dalam kategori bahaya menurut Anda akan ditebas habis?
Berharmoni dengan tanaman/pohon
Sebelum kita bersikap terhadap tanaman/pohon yang berbahaya. Sebaiknya kita lihat dahulu hal lain yang jauh lebih berbahaya daripada pohon beracun. Yang perlu kita lihat adalah logikanya. Kalau Anda setuju bahwa alat-alat transportasi, listrik, gas (LPG) dan obat anti serangga seperti saya singgung di atas adalah berbahaya (atau mengandung bahaya). Apakah lantas kemudian kita akan melarang penggunaan kendaraan, listrik, gas, dan obat anti serangga?
Hal seperti itulah yang saya tangkap dari logika sensasi pohon beracun di Bandung. Warga dibuat resah. Dinas Tata Kota setempat dan Walikota dibuat sibuk untuk hal yang sebenarnya tidak perlu karena ada beberapa pihak merekomendasikan untuk membongkar habis seluruh tanaman yang mengandung racun. Kendati pada sisi lain patut diapresiasi atas responnya yang cukup sigap karena berkenaan dengan keselamatan publik.
Sensasi pohon beracun tersebut sekarang telah menular dari Bandung ke kota-kota lainnya, termasuk Jakarta. Beberapa tempat lingkungan pemukiman di bilangan Jakarta telah memulai mencabut/menebang pohon bintaro. Di Bandung konon pohon-pohon yang dicurigai beracun telah mulai dimutilati (dikupas kulitnya). Jika pemerintah tidak hati-hati dan bersikap reaktif untuk menebang seluruh pohon yang beracun atau membahayakan, tentu hal ini akan membikin repot bagi semua. Bahkan salah-salahnya akan berakibat bencana karena alam (ekosistem) akan terganggu.
Coba saja kita hantar/ikuti logikanya. Apa yang telah dilakukan oleh beberapa orang peneliti dari Bandung tentang kandungan racun dan bahayanya jenis tanaman tertentu, belumlah seberapa. Karena kalau penelitiannya dilanjutkan akan ada ribuan tanaman/pohon lain lagi yang mengandung bahaya. Dan itu tersebar tidak hanya di ruang-ruang publik di perkotaan melainkan tersebar di seluruh pelosok tanah air dimana di situ terdapat penduduk atau pemukiman, yang memiliki hak sama untuk mendapat perlindungan pemerintah atas keselamatan dari bahaya tanaman/pohon berbahaya/beracun.
Jika demikian maka akan ada jutaan kubik biomas yang akan hilang, ribuan spesies akan terancam punah, dan sudah pasti akan berakibat pada keseimbangan ekosistem secara keseluruhan. Belum lagi dari sisi perekonomian, akan banyak nilai ekonomi yang hilang dari keberadaan tanaman/pohon beracun. Karena sebagian dari tanaman/pohon itu sebaliknya justru memberi manfaat lain seperti untuk obat, kosmetik, bahan baku industri dan lain-lain. Pada sisi lainnya lagi anggaran baru akan tersedot untuk proyek nasional pembongkaran tanaman/pohon beracun. Anda dapat melanjutkan alurnya; .. poyek-proyek baru kemudian bermunculan, ladang baru untuk menyemai benih korupsi...
Sudah-sudah! Sudah cukup, tak perlu dihantar/diikuti lagi logikanya. Karena logikanya itu tidak masuk akal. Melawan alam. Seorang sahabat lain di Bogor bergurau, katanya mungkin akan lain persoalan jika yang perlu dibongkar itu adalah tanaman atau buah pohon impor yang ‘bahayanya’ sangat nyata bagi perekonomian dan ekosistem lokal, dan digantikan dengan jenis-jenis tanaman lokal yang telah melalui proses pemuliaan tanaman.
Apa yang perlu kita lakukan agar dapat berharmoni dengan tanaman/pohon? Jawabanya sederhana. Penelitian boleh terus dilakukan, dan itu penting. Hasilnya dipaparkan atau direkomendasikan secara lebih edukatif (bukannya secara horor), serta direspon oleh pemerintah secara arif dan bijak.
Jika yang dikhawatirkan bahwa yang menjadi sasaran dari akibat negatif pohon berbahaya itu adalah anak-anak, maka membuat modul-modul ajaran tentang pohon jauh lebih mudah, lebih murah dan lebih mendidik bagi anak-anak sekolah. Dengan cara itu apresiasi anak-anak terhadap pohon dan lingkungan hidupnya akan tumbuh. Mereka kita didik untuk kreatif dan alternatif jika melihat lingkungan di sekitarnya berbahaya. Bukannya dengan cara instan dibongkar lingkungannya itu, seperti diperagakan dari wacana atau sensasi pohon beracun saat ini.
Memasang papan-papan himbauan yang kreatif di ruang terbuka atau taman-taman publik juga jauh lebih murah, aman dan sederhana ketimbang membongkar seluruh tanaman yang ada serta menggantinya dengan tanaman baru yang kita juga belum tahu atau tidak ada jaminan bebas dari bahaya atau mengandung racun.
Sementara itu, penelitian dan dokumentasi atau statistik tentang kecelakaan akibat pohon bebahaya perlu terus dipantau/direkam. Sehingga kita juga dapat menentukan tindakan kreatif/alternatif berikutnya jika dari situ terbukti bahaya pohon beracun itu berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, misalnya karena banyak korban berjatuhan.
Tapi sampai sejauh ini saya telah coba selusur dari Dr. Google untuk mencari angka/statistik korban tanaman/pohon berbahaya/beracun bagi manusia. Hasilnya NIHIL alias tak saya temukan. Korban jatuh dari pohon atau tertimpa pohon memang sesekali terjadi. Tetapi secara statistik sama sekali tidak signifikan. Dan yang lebih penting lagi tak ada korelasi apa-apa dengan kandungan zat kimia (racun) dari yang dikandung oleh pohon tersebut.***
Catatan: Jika Anda mau menjadi sahabat kami --Keluarga Besar Pohon Beracun-- sebarkan informasi ini kepada yang lain (sahabat, kerabat dan kolega Anda, khususnya pada lingkungan komunitas RT/RW dimana Anda tinggal). Terima kasih atas bantuannya. Salam hijau!***
Saya atas nama Keluarga Pohon Beracun menuntut kepada pihak yang bertanggungjawab untuk memberikan klarifikasi yang edukatif dan apresiatif tentang kami, dan juga menuntut permohonan maaf kepada kami; Keluarga Pohon Beracun.
Janganlah berbuat anarki terhadap kami! Cegah pihak yang berwenang dan warga lingkungan sekitar Anda untuk berbuat sewenang-wenang (mencabut, menebang atau bentuk-bentuk kejahatan mutilasi pohon). Lupakan semua sensasi pohon beracun! Jangan takut, kembalilah ke kehidupan normal. Dan jangan lupa rawat dan peliharalah kami, niscaya kami akan membalasnya dengan kebaikan pula.
Apa jadinya jika sensasi direspon secara reaktif oleh suatu tindakan atau kebijakan???
Menyoal Pohon Beracun
Oleh: Ganip Gunawan*
Saya baru saja pulang dari sebuah perkampungan Dayak penganut Kaharingan di Kalteng. Ada sebuah pertanyaan yang cukup menyentak dari seorang sahabat dari tokoh masyarakat setempat, ketika mengetahui bahwa saya adalah orang Sunda. Pertanyaannya begini; “Mengapa pohon-pohon di tanah Sunda yang dianggap beracun akan ditebang?”. “Bukankah orang Sunda paling dikenal memiliki pengetahuan tinggi dan ramah dengan pohon? “. Dia menanyakan hal itu selepas menonton televisi yang tiba-tiba saja heboh memberitakan pohon beracun di Kota Bandung.
Saya tergagap dengan pertanyaan itu, kemudian menjawabnya dengan pertanyaan lagi; “Apakah di kampung sini ada pohon beracun?”. Kelihatannya dia menunggu pertanyaan saya seperti itu. Lalu menjawabnya; “Semua pohon beracun, hanya sebagian kecil yang dapat kami makan. Tetapi pohon-pohon beracun tidak kami tebang. Saya salut sama pengetahuan orang Sunda karena terkenal lebih banyak mengenal dan memakan jenis-jenis pohon/tanaman sebagai lalapan atau disayur.” Terlihat dia menyunggingkan senyuman, seperti senyuman kemenangan. Ini adalah sindiran telak dari seorang sahabat baru saya di Kalteng.
Banyak hal yang berbahaya/beracun
Saya merenungi sindiran sahabat tadi dengan cara mengamati lingkungan sekitar dalam perjalanan saya pulang. Cobalah tengok, karena hal inipun dapat dengan sangat mudah dijumpai di lingkungan Anda sendiri. Dan dari situ saya makin menyadari bahwa banyak hal di lingkungan kita yang berbahaya. Bahkan jauh lebih berbahaya daripada pohon beracun.
Saya pulang meninggalkan perkampungan Dayak menggunakan perahu, dilanjutkan dengan kendaraan darat sampai ke Sampit, lalu naik pesawat, naik bis bandara, dan diakhiri dengan naik kereta listrik untuk sampai tiba di rumah. Seluruh alat transportasi tersebut berbahaya. Bahaya alat transportasi/lalu lintas tersebut menduduki urutan ketiga sebagai ‘pembunuh’ di Indonesia. Setiap tahunnya rata-rata merengut 30.000 korban akibat kecelakaan lalu lintas.
Sepanjang perjalanan darat tak putus saya melihat bentangan kabel aliran listrik. Aliran listrik tersebut sekarang jauh dapat menjangkau tempat-tempat yang dulu dikategorikan terpencil. Aliran listrik masuk ke rumah-rumah, dimana di dalamnya tinggal anak-anak dan bayi. Padahal aliran listrik tersebut tidak kalah berbahayanya. Sangat sering kita jumpai dalam berita sehari-hari dari media tentang kejadian dan jumlah korban akibat listrik, yakni kebakaran atau korban jiwa akibat sengatannya.
Sampai tiba di rumah saya melihat banyak hal lain lagi yang berbahaya. Mulai dari dapur seperti gas (LPG) atau minyak tanah, aliran listrik tentu saja, obat anti serangga dan lain-lain; sampai ke beranda dan pekarangan rumah dimana kita tanam berbagai pohon.
Saya mengingat kembali pelajaran sewaktu saya kuliah di Fakultas Kehutanan IPB. Mata ajaran itu bernama Dendrologi, yakni ilmu pengenalan jenis-jenis pohon, meliputi tentang: taxon, morfologi, sifat dan sebarannya. Dari situ saya tahu bahwa sebagian besar pohon/tanaman tidak bisa dimakan karena berbahaya, bahkan oleh binatang sekalipun.
Anda mungkin tahu ada satu jenis singkong yang sengaja dibudidayakan oleh masyarakat tetapi singkong itu beracun bahkan babi sekalipun enggan memakannya. Di daerah Pangandaran jenis singkong itu disebut Sampeu Lambong (Manihot esculenta), memiliki zat berbahaya karena mengandung sianida.
Dari dahulu kami mengetahui bahwa banyak pohon seperti bintaro, akasia dan juga bunga mentega adalah berbahaya karena mengandung racun. Dan sesungguhnya jauh lebih banyak lagi spesies yang berbahaya. Tetapi bahayanya tidaklah sehoror seperti yang diberitakan baru-baru ini. Sungguh keterlaluan, bahkan ada pihak yang mengatakan hanya dengan menyentuhnya bisa membuat lumpuh. Sontoloyo!
Mungkin menurut sudut pandang manusia pohon itu berbahaya. Tetapi dari sudut pohon, itu adalah sistem alami yang dikembangkan sebagai strategi pertahanannya, dan sama sekali bukan untuk membahayakan manusia. Pohon dapat mengembangkan pertahanannya dengan bebagai ragam cara mulai dari evolusi morfologinya (misalnya berduri atau bau) serta mengembangkan zat-zat beracunnya.
Sekarang coba saja amati seluruh tanaman yang ada di beranda atau di pekarangan rumah Anda. Coba temukan tanaman/pohon apa yang tidak berbahaya atau tidak mengandung racun? Dan berapa banyak yang berbahaya? Sebagai panduan untuk melihat tingkat bahayanya, Anda bisa memeriksa apakah bagian dari tanaman/pohon tersebut dapat dimakan, apakah getahnya membuat gatal, apakah jika tersenggol dapat menyebabkan luka atau apakah jika dicium membuat kepala pening. Lalu bagaimana Anda akan bersikap terhadap seluruh tanaman/pohon yang Anda miliki? Apakah seluruh tanaman yang masuk dalam kategori bahaya menurut Anda akan ditebas habis?
Berharmoni dengan tanaman/pohon
Sebelum kita bersikap terhadap tanaman/pohon yang berbahaya. Sebaiknya kita lihat dahulu hal lain yang jauh lebih berbahaya daripada pohon beracun. Yang perlu kita lihat adalah logikanya. Kalau Anda setuju bahwa alat-alat transportasi, listrik, gas (LPG) dan obat anti serangga seperti saya singgung di atas adalah berbahaya (atau mengandung bahaya). Apakah lantas kemudian kita akan melarang penggunaan kendaraan, listrik, gas, dan obat anti serangga?
Hal seperti itulah yang saya tangkap dari logika sensasi pohon beracun di Bandung. Warga dibuat resah. Dinas Tata Kota setempat dan Walikota dibuat sibuk untuk hal yang sebenarnya tidak perlu karena ada beberapa pihak merekomendasikan untuk membongkar habis seluruh tanaman yang mengandung racun. Kendati pada sisi lain patut diapresiasi atas responnya yang cukup sigap karena berkenaan dengan keselamatan publik.
Sensasi pohon beracun tersebut sekarang telah menular dari Bandung ke kota-kota lainnya, termasuk Jakarta. Beberapa tempat lingkungan pemukiman di bilangan Jakarta telah memulai mencabut/menebang pohon bintaro. Di Bandung konon pohon-pohon yang dicurigai beracun telah mulai dimutilati (dikupas kulitnya). Jika pemerintah tidak hati-hati dan bersikap reaktif untuk menebang seluruh pohon yang beracun atau membahayakan, tentu hal ini akan membikin repot bagi semua. Bahkan salah-salahnya akan berakibat bencana karena alam (ekosistem) akan terganggu.
Coba saja kita hantar/ikuti logikanya. Apa yang telah dilakukan oleh beberapa orang peneliti dari Bandung tentang kandungan racun dan bahayanya jenis tanaman tertentu, belumlah seberapa. Karena kalau penelitiannya dilanjutkan akan ada ribuan tanaman/pohon lain lagi yang mengandung bahaya. Dan itu tersebar tidak hanya di ruang-ruang publik di perkotaan melainkan tersebar di seluruh pelosok tanah air dimana di situ terdapat penduduk atau pemukiman, yang memiliki hak sama untuk mendapat perlindungan pemerintah atas keselamatan dari bahaya tanaman/pohon berbahaya/beracun.
Jika demikian maka akan ada jutaan kubik biomas yang akan hilang, ribuan spesies akan terancam punah, dan sudah pasti akan berakibat pada keseimbangan ekosistem secara keseluruhan. Belum lagi dari sisi perekonomian, akan banyak nilai ekonomi yang hilang dari keberadaan tanaman/pohon beracun. Karena sebagian dari tanaman/pohon itu sebaliknya justru memberi manfaat lain seperti untuk obat, kosmetik, bahan baku industri dan lain-lain. Pada sisi lainnya lagi anggaran baru akan tersedot untuk proyek nasional pembongkaran tanaman/pohon beracun. Anda dapat melanjutkan alurnya; .. poyek-proyek baru kemudian bermunculan, ladang baru untuk menyemai benih korupsi...
Sudah-sudah! Sudah cukup, tak perlu dihantar/diikuti lagi logikanya. Karena logikanya itu tidak masuk akal. Melawan alam. Seorang sahabat lain di Bogor bergurau, katanya mungkin akan lain persoalan jika yang perlu dibongkar itu adalah tanaman atau buah pohon impor yang ‘bahayanya’ sangat nyata bagi perekonomian dan ekosistem lokal, dan digantikan dengan jenis-jenis tanaman lokal yang telah melalui proses pemuliaan tanaman.
Apa yang perlu kita lakukan agar dapat berharmoni dengan tanaman/pohon? Jawabanya sederhana. Penelitian boleh terus dilakukan, dan itu penting. Hasilnya dipaparkan atau direkomendasikan secara lebih edukatif (bukannya secara horor), serta direspon oleh pemerintah secara arif dan bijak.
Jika yang dikhawatirkan bahwa yang menjadi sasaran dari akibat negatif pohon berbahaya itu adalah anak-anak, maka membuat modul-modul ajaran tentang pohon jauh lebih mudah, lebih murah dan lebih mendidik bagi anak-anak sekolah. Dengan cara itu apresiasi anak-anak terhadap pohon dan lingkungan hidupnya akan tumbuh. Mereka kita didik untuk kreatif dan alternatif jika melihat lingkungan di sekitarnya berbahaya. Bukannya dengan cara instan dibongkar lingkungannya itu, seperti diperagakan dari wacana atau sensasi pohon beracun saat ini.
Memasang papan-papan himbauan yang kreatif di ruang terbuka atau taman-taman publik juga jauh lebih murah, aman dan sederhana ketimbang membongkar seluruh tanaman yang ada serta menggantinya dengan tanaman baru yang kita juga belum tahu atau tidak ada jaminan bebas dari bahaya atau mengandung racun.
Sementara itu, penelitian dan dokumentasi atau statistik tentang kecelakaan akibat pohon bebahaya perlu terus dipantau/direkam. Sehingga kita juga dapat menentukan tindakan kreatif/alternatif berikutnya jika dari situ terbukti bahaya pohon beracun itu berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, misalnya karena banyak korban berjatuhan.
Tapi sampai sejauh ini saya telah coba selusur dari Dr. Google untuk mencari angka/statistik korban tanaman/pohon berbahaya/beracun bagi manusia. Hasilnya NIHIL alias tak saya temukan. Korban jatuh dari pohon atau tertimpa pohon memang sesekali terjadi. Tetapi secara statistik sama sekali tidak signifikan. Dan yang lebih penting lagi tak ada korelasi apa-apa dengan kandungan zat kimia (racun) dari yang dikandung oleh pohon tersebut.***
Catatan: Jika Anda mau menjadi sahabat kami --Keluarga Besar Pohon Beracun-- sebarkan informasi ini kepada yang lain (sahabat, kerabat dan kolega Anda, khususnya pada lingkungan komunitas RT/RW dimana Anda tinggal). Terima kasih atas bantuannya. Salam hijau!***
06 Februari 2009
Moratorium Pemekaran Wilayah
Menyusul terjadinya demo anarki pemekaran wilayah di Sumatera Utara, berbagai kalangan memberikan respon yang reaktif. Tidak kurang dari Presiden SBY sendiri memberikan pernyataannya hari ini agar DPR melakukan moratorium (penghentian sementara) pemekaran wilayah. Dikatakannya bahwa pemekaran wilayah di banyak tempat tidak banyak menghasilkan sesuatu yang signifikan alias gagal. SBY melanjutkan: maksud dari moratorium pemekaran wilayah itu adalah untuk melakukan evaluasi total/menyeluruh. Seperti apa respon para pihak di Kabupaten Ciamis?
Kasus "Tapanuli" tak Bakal Terjadi di Ciamis
CIAMIS, (PRLM).- Ketua Presidium Pemekaran Ciamis Selatan, Supratman menegaskan, tragedi pembentukan Prov. Tapanuli Selatan yang berakhir dengan tewasnya Ketua DPRD Abdul Azis Angkat, tidak bakal terjadi di Ciamis. Alasannya, karena ada perbedaan proses pemekaran yang terjadi di dua daerah tersebut.
"Kejadian di sana (Tapanuli Selatan) tidak bisa digeneralisir. Kita memang juga sedang berjuang dalam upaya pembentukan Kabupaten Pangandaran, dan ternyata mendapat respons baik dari berbagai pihak," katanya kepada wartawan, Kamis (5/2), usai meninjau rencana lokasi ibu kota Kab. Pangandaran di Cintaratu, Kec. Parigi.
Didampingi Yos Rosby (bendahara presidum), Adang Sandaan Hadari (sekretaris) serta Andis Sose (anggota), lebih lanjut dikatakan, selama ini belum pernah terjadi aksi massa dalam jumlah besar. Sebelumnya, sempat muncul adanya keinginan sejumlah warga yang mendesak Presidium agar melakukan aksi besar berkenaan dengan hasil kajian ilmiah Unpad yang pada kesimpulan awal tidak merekomendasikan adanya pemekaran karena nilainya masih di bawah batasan minimal.
Ketua DPRD Ciamis Jeje Wiradinata juga menegaskan bahwa proses pemekaran Ciamis selatan masih terus berjalan sesuai dengan mekanisme. Bahkan saat ini, tahapannya juga sudah mengerucut untuk pembentukan daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Pangandaran.
"Kita serius menangani persoalan ini, dan terus mengawal sehingga prosesnya masih tetap berjalan sampai sekarang bahkan besok (Jumat, 6/2) kita agendakan paripurna hasil kerja Pansus pemekaran," tuturnya.
Anggota Panitia Khusus Pemekaran Ciamis Selatan, Endang Hidayat ST, mengungkapkan secara prinsip tugas pansus sudah selesai. Dari delapan tugas yang diemban, seluruhnya sudah final, sedangkan satu persoalan tidak dibahas, yakni menyangkut ibukota kabupaten induk tidak ada persoalan.
Dia mengatakan wilayah Kabupaten Pangandaran nantinya akan mencakup 10 kecamatan yakni Padaherang (14 desa), Mangunjaya ( 5 desa), Kalipucang (9 desa), Pangandaran (8 desa), Sidamulih (7 desa), Parigi (10 desa), Cigugur (7 desa), Cijulang (7 desa), Cimerak (11 desa) dan Langkaplancar (12 desa).(A-101)
(sumber: Pikiran Rakyat 5 Feb 2009).
Kasus "Tapanuli" tak Bakal Terjadi di Ciamis
CIAMIS, (PRLM).- Ketua Presidium Pemekaran Ciamis Selatan, Supratman menegaskan, tragedi pembentukan Prov. Tapanuli Selatan yang berakhir dengan tewasnya Ketua DPRD Abdul Azis Angkat, tidak bakal terjadi di Ciamis. Alasannya, karena ada perbedaan proses pemekaran yang terjadi di dua daerah tersebut.
"Kejadian di sana (Tapanuli Selatan) tidak bisa digeneralisir. Kita memang juga sedang berjuang dalam upaya pembentukan Kabupaten Pangandaran, dan ternyata mendapat respons baik dari berbagai pihak," katanya kepada wartawan, Kamis (5/2), usai meninjau rencana lokasi ibu kota Kab. Pangandaran di Cintaratu, Kec. Parigi.
Didampingi Yos Rosby (bendahara presidum), Adang Sandaan Hadari (sekretaris) serta Andis Sose (anggota), lebih lanjut dikatakan, selama ini belum pernah terjadi aksi massa dalam jumlah besar. Sebelumnya, sempat muncul adanya keinginan sejumlah warga yang mendesak Presidium agar melakukan aksi besar berkenaan dengan hasil kajian ilmiah Unpad yang pada kesimpulan awal tidak merekomendasikan adanya pemekaran karena nilainya masih di bawah batasan minimal.
Ketua DPRD Ciamis Jeje Wiradinata juga menegaskan bahwa proses pemekaran Ciamis selatan masih terus berjalan sesuai dengan mekanisme. Bahkan saat ini, tahapannya juga sudah mengerucut untuk pembentukan daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Pangandaran.
"Kita serius menangani persoalan ini, dan terus mengawal sehingga prosesnya masih tetap berjalan sampai sekarang bahkan besok (Jumat, 6/2) kita agendakan paripurna hasil kerja Pansus pemekaran," tuturnya.
Anggota Panitia Khusus Pemekaran Ciamis Selatan, Endang Hidayat ST, mengungkapkan secara prinsip tugas pansus sudah selesai. Dari delapan tugas yang diemban, seluruhnya sudah final, sedangkan satu persoalan tidak dibahas, yakni menyangkut ibukota kabupaten induk tidak ada persoalan.
Dia mengatakan wilayah Kabupaten Pangandaran nantinya akan mencakup 10 kecamatan yakni Padaherang (14 desa), Mangunjaya ( 5 desa), Kalipucang (9 desa), Pangandaran (8 desa), Sidamulih (7 desa), Parigi (10 desa), Cigugur (7 desa), Cijulang (7 desa), Cimerak (11 desa) dan Langkaplancar (12 desa).(A-101)
(sumber: Pikiran Rakyat 5 Feb 2009).
31 Januari 2009
Pansus Pemekaran Ciamis Selatan Kesulitan Dana
CIAMIS,(PRLM).-Akibat terkendala dana, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ciamis yang mengkaji pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Pangandaran sebagai pemecahan dari Kabupaten Ciamis, tidak dapat melakukan peninjauan lapangan. Bahkan Pansus juga meminta perpanjangan waktu selama seminggu untuk menuntaskan pekerjannya, yang sebelumnya dijadwalkan selesai pada tanggal 29 Januari 2009.
"Kita sudah menyelesaikan pendataan dan dengar pendapat dengan semua pihak, dan karena tidak ada dana kita belum turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung. Hasil dengar pendapat dengan institusi terkait sudah kita laksanakan, namun kan tetap harus ke lapangan," tutur Wakil Ketua Pansus Jajang Ismail didampingi Sekretaris Pansus Puying Sudrajat, Jumat (30/1).
Dia mengungkapkan bahwa yang menjadi persoalan anggaran tersebut masuk dalam APBD 2009, sedangkan anggaran tersebut belum ditetapkan. Meski demikian, dia juga optimis persoalan tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga pansus dapat segera terjun ke lapangan.
Jajang juga mengatakan Pansus pemekaran telah tiga kali melakukan dengar pendapat yakni dengan Satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Presidium pemekaran Ciamis Selatan dan internal. Kesimpulan sementara yang dihasilkan, adalah disepakatinya nama Kabupaten Pangandaran, lokasi ibukota berada di Kecamatan parigi, tepatnya di Desa Cintaratu.
"Sekali lagi hasil hearing itu juga harus dicek lapangan, seperti lokasi calon ibukota dan lainnya. Dan kalau harus menunggu penetapan anggaran tentu akan semakin berlarut. Kita optimis dalam waktu dekat ini sudah melakukan pengamatan langsung," tambahnya sebelum mengikuti Rapat Pimpinan DRPD degan pansus.
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Pansus pemekaran juga menyatakan dalam waktu lima hari ini dapat menyelesaikan tugasnya dan membuat rekomendasi. "Paling lima hari juga sudah selesai. Kita rencanakan tanggal 6 Februari sudah dapat kita sajikan dalam rapat paripurna," kata Jajang.
Sementara itu Ketua DPRD Ciamis Jeje Wiradinata juga mengungkapkan menyetujui perpanjangan waktu kerja Pansus pemekaran. Dia juga dapat memahami kesulitan yang dialami pansus.
"Sebenarnya kita berharap akhir Januari pansus sudah menyelesaikan tugas, namun ternyata belum tuntas. Kita juga setuju memberikan perpanjangan. Dan soal dana untuk kunjungan lapangan, juga sudah kita bicarakan dengan seluruh pimpinan dewan," katanya.(A-101/A-50)***
(sumber: Pikiran Rakyat Online, 30 Januari 2009)
"Kita sudah menyelesaikan pendataan dan dengar pendapat dengan semua pihak, dan karena tidak ada dana kita belum turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung. Hasil dengar pendapat dengan institusi terkait sudah kita laksanakan, namun kan tetap harus ke lapangan," tutur Wakil Ketua Pansus Jajang Ismail didampingi Sekretaris Pansus Puying Sudrajat, Jumat (30/1).
Dia mengungkapkan bahwa yang menjadi persoalan anggaran tersebut masuk dalam APBD 2009, sedangkan anggaran tersebut belum ditetapkan. Meski demikian, dia juga optimis persoalan tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga pansus dapat segera terjun ke lapangan.
Jajang juga mengatakan Pansus pemekaran telah tiga kali melakukan dengar pendapat yakni dengan Satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Presidium pemekaran Ciamis Selatan dan internal. Kesimpulan sementara yang dihasilkan, adalah disepakatinya nama Kabupaten Pangandaran, lokasi ibukota berada di Kecamatan parigi, tepatnya di Desa Cintaratu.
"Sekali lagi hasil hearing itu juga harus dicek lapangan, seperti lokasi calon ibukota dan lainnya. Dan kalau harus menunggu penetapan anggaran tentu akan semakin berlarut. Kita optimis dalam waktu dekat ini sudah melakukan pengamatan langsung," tambahnya sebelum mengikuti Rapat Pimpinan DRPD degan pansus.
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Pansus pemekaran juga menyatakan dalam waktu lima hari ini dapat menyelesaikan tugasnya dan membuat rekomendasi. "Paling lima hari juga sudah selesai. Kita rencanakan tanggal 6 Februari sudah dapat kita sajikan dalam rapat paripurna," kata Jajang.
Sementara itu Ketua DPRD Ciamis Jeje Wiradinata juga mengungkapkan menyetujui perpanjangan waktu kerja Pansus pemekaran. Dia juga dapat memahami kesulitan yang dialami pansus.
"Sebenarnya kita berharap akhir Januari pansus sudah menyelesaikan tugas, namun ternyata belum tuntas. Kita juga setuju memberikan perpanjangan. Dan soal dana untuk kunjungan lapangan, juga sudah kita bicarakan dengan seluruh pimpinan dewan," katanya.(A-101/A-50)***
(sumber: Pikiran Rakyat Online, 30 Januari 2009)
30 Januari 2009
Pansus Pemekaran Gagal Susun Rekomendasi
CIAMIS,(PRLM).- Pantitia khusus (Pansus) DPRD Ciamis, yang mengkaji pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Pangandaran sebagai pemecahan dari Kabupaten Ciamis, hingga batas waktu yang ditentukan yakni Kamis (29/1) tidak berhasil menyelesaikan tugasnya. Bahkan Pansus tersebut mengajukan perpanjangan waktu untuk kembali mengkaji lebih teliti dan mendalam menyangkut hasil studi lapangan, sebelum menyusun rekomendasi.
Salah satu kendala molornya kajian Pansus, selain karena banyaknya materi yang harus ditangani, juga terbatasnya dana yang sampai saat ini belum cair. Alasan lainnya karena Pansus tidak gegabah dalam menyusun rekomendasi.
"Kita tidak mau gegabah menyusun rekomendasi hasil kajian lapangan. Sebab apa yang kita kaji saat ini merupakan langkah panjang untuk Kabupaten Pangandaran ke depan. Jadi harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Kita juga harus menjadikan cermin pasca pemekaran Tasikmalaya yang sampai saat ini masih menyisakan beberapa persoalan, seperti aset. Hal itu jangan sampai terjadi di Ciamis," ujar Sekretaris Pansus Pemekaran Ciamis Selatan, Puying Sudrajat didampingi anggota Ahmad Irfan Alawi, Kamis (29/1).
Untuk itu, lanjutnya, pansus juga mendesak pimpinan DPRD untuk menambah waktu kerja Pansus. Hanya saja permintaan tersebut belum diputuskan karena Ketua DPRD CiamisJjeje Wiradinata sedang berada di Solo, Prov. Jawa Tengah. Pihaknya juga minta agar masyarakat Ciamis selatan dapat memahami perjuangan yang sedang dilakukan oleh pansus.
"Dengan penambahan waktu itu, kita memiliki kesempatan lebih teliti dan hasil kajian pun juga bisa lebih mendalam, jadi tidak untuk menghambat atau mempersulit. Sebaliknya kita harus cermati sehingga hasilnya juga dapat lebih komprehensif. Sekali lagi kami ingin memberikan hasil yang terbaik bagi Ciamis maupun daerah otonom hasil pemekaran. Kita juga tidak mau rekomendasi yang kita buat hanya asal-alan atau mengambang," tegasnya.
Sementara Asep Irfan Alawi menambahkan penambahan waktu tersebut juga untuk lebih meyakinkan semua pihak. Terlebih, dia juga memandang belum adanya jalinan atau koordinasi maksimal antar dinas terkait. Salah satu contohnya mengenai banyaknya perbedaan jumlah aset, pegawai dan lainnya. (A-101/A-50).
(sumber: Pikiran Rakyat Online, 29 Jan 2009)
Salah satu kendala molornya kajian Pansus, selain karena banyaknya materi yang harus ditangani, juga terbatasnya dana yang sampai saat ini belum cair. Alasan lainnya karena Pansus tidak gegabah dalam menyusun rekomendasi.
"Kita tidak mau gegabah menyusun rekomendasi hasil kajian lapangan. Sebab apa yang kita kaji saat ini merupakan langkah panjang untuk Kabupaten Pangandaran ke depan. Jadi harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Kita juga harus menjadikan cermin pasca pemekaran Tasikmalaya yang sampai saat ini masih menyisakan beberapa persoalan, seperti aset. Hal itu jangan sampai terjadi di Ciamis," ujar Sekretaris Pansus Pemekaran Ciamis Selatan, Puying Sudrajat didampingi anggota Ahmad Irfan Alawi, Kamis (29/1).
Untuk itu, lanjutnya, pansus juga mendesak pimpinan DPRD untuk menambah waktu kerja Pansus. Hanya saja permintaan tersebut belum diputuskan karena Ketua DPRD CiamisJjeje Wiradinata sedang berada di Solo, Prov. Jawa Tengah. Pihaknya juga minta agar masyarakat Ciamis selatan dapat memahami perjuangan yang sedang dilakukan oleh pansus.
"Dengan penambahan waktu itu, kita memiliki kesempatan lebih teliti dan hasil kajian pun juga bisa lebih mendalam, jadi tidak untuk menghambat atau mempersulit. Sebaliknya kita harus cermati sehingga hasilnya juga dapat lebih komprehensif. Sekali lagi kami ingin memberikan hasil yang terbaik bagi Ciamis maupun daerah otonom hasil pemekaran. Kita juga tidak mau rekomendasi yang kita buat hanya asal-alan atau mengambang," tegasnya.
Sementara Asep Irfan Alawi menambahkan penambahan waktu tersebut juga untuk lebih meyakinkan semua pihak. Terlebih, dia juga memandang belum adanya jalinan atau koordinasi maksimal antar dinas terkait. Salah satu contohnya mengenai banyaknya perbedaan jumlah aset, pegawai dan lainnya. (A-101/A-50).
(sumber: Pikiran Rakyat Online, 29 Jan 2009)
29 Januari 2009
Visi dan Misi
Sebagian mungkin sudah tahu, tetapi ada baiknya untuk diingat kembali visi/misi pembangunan; dari global (dunia) ke lokal (kabupaten). Kiranya info ini penting sebagai referensi untuk merumuskan visi/misi Kabupaten Pangandaran atau tempat lainnya di wilayah Pansel Jabar. Visi adalah cita-cita yang hendak diwujudkan, misi adalah jalan atau cara untuk mencapainya. Visi/misi yang jelas dan tegas dapat memberi arahan terhadap tindakan (programs). Seperti kata orang; berpikirlah global, bertindaklah lokal (think globally, act locally).
DUNIA --Millenium Development Goals (MDGs):
1. Penghapusan kemiskinan;
• Target 1 : Menurunkan proporsi penduduk yang tingkat pendapatannya di bawah $1 perhari menjadi setengahnya antara tahun 1990-2015
• Target 2 : Menurunkan proporsi penduduk yang menderita kelaparan menjadi setengahnya antara tahun 1990–2015
2. Pencapaian pendidikan dasar untuk semua;
• Target 3 : Memastikan pada tahun 2015 semua anak dimanapun, laki-laki maupun perempuan, dapat menyelesaikan pendidikan dasar
3. Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan;
• Target 4 : Menghilangkan ketimpangan gender di tingkat pendidikan dasar dan lanjutan pada tahun 2005 dan di semua jenjang pendidikan tidak lebih dari tahun 2015
4. Penurunan angka kematian anak:
• Target 5 : Menurunkan angka kematian balita sebesar dua pertiganya antara th 1990–2015
5. Meningkatkan kesehatan ibu;
• Target 6 : Menurunkan angka kematian ibu sebesar tiga perempatnya antara tahun 1990–2015
6. Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya;
• Target 7 : Mengendalikan penyebaran HIV/AIDs dan mulai menurunnya jumlah kasus baru pada tahun 2015
• Target 8 : Mengendalikan penyakit malaria dan mulai menurunnya jumlah malaria dan penyakit lainnya
7. Menjamin kelestarian lingkungan berkelanjutan;
• Target 9 : Memadukan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dengan kebijakan dan program nasional
• Target 10: Penurunan sebesar separuh, proporsi penduduk tanpa akses terhadap sumber air minum yang aman dan berkelanjutan serta fasilitas dasar pada 2015
• Target 11: Mencapai perbaikan yang berarti dalam kehidupan penduduk miskin di pemukiman kumuh pada tahun 2020
8. Membangun kemitraan global untuk pembangunan.
INDONESIA --(2004-2009)
Visi
1. Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
2. Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
3. Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Misi
1. Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai;
2. Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis; serta
3. Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
Strategi pokok yang ditempuh.
Strategi Penataan Kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika;
Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia disegala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
PROVINSI JAWA BARAT --2010
Visi
Jawa Barat dengan iman dan taqwa sebagai provinsi termaju di Indonesaia dan mitra terdepan ibukota negara tahun 2010.
Misi
1. Menciptakan situasi kondusif melalui terselenggaranya reformasi politik sehat.
2. Mendorong berkembangnya masyarakat madani yang dilandasi nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya daerah ( silih asih, silih asah, silih asuh pikeun ngawujudkeun masyarakat anu cageur ,bageur, bener, pinter tur singer)
3. Meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pemerintahan yang bersih dan terbuka.
4. Pemanfaatan potensi sumber daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
5. Menjadikan Jawa Barat sebagai kawasan yang menarik untuk penanaman modal.
6. Memberdayakan potensi Lembaga Keuangan untuk mendorong usaha ekonomi masyarakat.
7. Memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan IPTEK yang bersumber dari Perguruan Tinggi serta Lembaga Penelitian Dan Pengembangan.
KABUPATEN CIAMIS
Visi
Ciamis Terdepan Dalam Agribisnis dan Pariwisata di Priangan.
Misi
1. Menciptakan iklim investasi yang kondusif dalam agribisnis dan pariwisata.
2. Mengembangkan jiwa kewirausahaan aparatur pemerintah dan masyarakat.
3. Mengembangkan jaringan kemitraan agribisnis dan pariwisata.
4. Meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian serta penyelenggaraan kepariwisataan yang berwawasan lingkungan.
5. Menyelenggarakan pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memanfaatkan potensi sumber daya alam secara optimal dan lestari serta menegakkan supremasi hukum.
***
DUNIA --Millenium Development Goals (MDGs):
1. Penghapusan kemiskinan;
• Target 1 : Menurunkan proporsi penduduk yang tingkat pendapatannya di bawah $1 perhari menjadi setengahnya antara tahun 1990-2015
• Target 2 : Menurunkan proporsi penduduk yang menderita kelaparan menjadi setengahnya antara tahun 1990–2015
2. Pencapaian pendidikan dasar untuk semua;
• Target 3 : Memastikan pada tahun 2015 semua anak dimanapun, laki-laki maupun perempuan, dapat menyelesaikan pendidikan dasar
3. Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan;
• Target 4 : Menghilangkan ketimpangan gender di tingkat pendidikan dasar dan lanjutan pada tahun 2005 dan di semua jenjang pendidikan tidak lebih dari tahun 2015
4. Penurunan angka kematian anak:
• Target 5 : Menurunkan angka kematian balita sebesar dua pertiganya antara th 1990–2015
5. Meningkatkan kesehatan ibu;
• Target 6 : Menurunkan angka kematian ibu sebesar tiga perempatnya antara tahun 1990–2015
6. Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya;
• Target 7 : Mengendalikan penyebaran HIV/AIDs dan mulai menurunnya jumlah kasus baru pada tahun 2015
• Target 8 : Mengendalikan penyakit malaria dan mulai menurunnya jumlah malaria dan penyakit lainnya
7. Menjamin kelestarian lingkungan berkelanjutan;
• Target 9 : Memadukan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dengan kebijakan dan program nasional
• Target 10: Penurunan sebesar separuh, proporsi penduduk tanpa akses terhadap sumber air minum yang aman dan berkelanjutan serta fasilitas dasar pada 2015
• Target 11: Mencapai perbaikan yang berarti dalam kehidupan penduduk miskin di pemukiman kumuh pada tahun 2020
8. Membangun kemitraan global untuk pembangunan.
INDONESIA --(2004-2009)
Visi
1. Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
2. Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
3. Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Misi
1. Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai;
2. Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis; serta
3. Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
Strategi pokok yang ditempuh.
Strategi Penataan Kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika;
Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia disegala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
PROVINSI JAWA BARAT --2010
Visi
Jawa Barat dengan iman dan taqwa sebagai provinsi termaju di Indonesaia dan mitra terdepan ibukota negara tahun 2010.
Misi
1. Menciptakan situasi kondusif melalui terselenggaranya reformasi politik sehat.
2. Mendorong berkembangnya masyarakat madani yang dilandasi nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya daerah ( silih asih, silih asah, silih asuh pikeun ngawujudkeun masyarakat anu cageur ,bageur, bener, pinter tur singer)
3. Meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pemerintahan yang bersih dan terbuka.
4. Pemanfaatan potensi sumber daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
5. Menjadikan Jawa Barat sebagai kawasan yang menarik untuk penanaman modal.
6. Memberdayakan potensi Lembaga Keuangan untuk mendorong usaha ekonomi masyarakat.
7. Memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan IPTEK yang bersumber dari Perguruan Tinggi serta Lembaga Penelitian Dan Pengembangan.
KABUPATEN CIAMIS
Visi
Ciamis Terdepan Dalam Agribisnis dan Pariwisata di Priangan.
Misi
1. Menciptakan iklim investasi yang kondusif dalam agribisnis dan pariwisata.
2. Mengembangkan jiwa kewirausahaan aparatur pemerintah dan masyarakat.
3. Mengembangkan jaringan kemitraan agribisnis dan pariwisata.
4. Meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian serta penyelenggaraan kepariwisataan yang berwawasan lingkungan.
5. Menyelenggarakan pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memanfaatkan potensi sumber daya alam secara optimal dan lestari serta menegakkan supremasi hukum.
***
Langganan:
Postingan (Atom)