11 Desember 2008

Pemekaran Ciamis Selatan Sudah Penuhi Sarat

CIAMIS, (PRLM).- Hasil kajian tim kecil yang dibentuk DPRD Ciamis untuk melakukan studi pemekaran Ciamis selatan, menyebutkan bahwa pemisahan 10 kecamatan untuk membentuk daerah otonom, telah memenuhi syarat. Tim kecil itu mempergunakan data Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2007, hal itu berbeda dengan data yang dipergunakan oleh tim sebelumnya yang memakai data tahun 2006.

Ketua DPRD Ciamis Jeje Wiradinata mengungkapkan kesimpulan hasil kajian tim kecil yang secara khusus meneliti persoalan perkembangan perekonomian di wilayah yang sebelumnya menghendaki pemekaran. Kajian yang dilakukan tim tersebut, juga berpegang pada PP 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

"Ini merupakan harapan baru untuk merajut harapan masyarakat Ciamis selatan menjadi daerah otonom. Jadi perkiraan kita sudah benar, dengan data yang baru, maka memang layak adanya pemekaran Ciamis selatan," katanya, kepada wartawan, Kamis (11/12).

"Dalam kajian yang kita lakukan juga mengacu pada PP nomor 78 tahun 2007. Apabila mengacu pada data BPS 2006 maka skor sektor perekonomian hanya 55, namun dengan data 2007 naik lima poin menjadi 60 atau memenuhi batas minimum yang dipersyaratkan," jelas Sukomo, salah seorang anggota tim kecil.(A_101/das)***

Sumber: Pikiran Rakyat Online, 11 Desember 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar