CIAMIS,(PRLM).-Akibat terkendala dana, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ciamis yang mengkaji pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Pangandaran sebagai pemecahan dari Kabupaten Ciamis, tidak dapat melakukan peninjauan lapangan. Bahkan Pansus juga meminta perpanjangan waktu selama seminggu untuk menuntaskan pekerjannya, yang sebelumnya dijadwalkan selesai pada tanggal 29 Januari 2009.
"Kita sudah menyelesaikan pendataan dan dengar pendapat dengan semua pihak, dan karena tidak ada dana kita belum turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung. Hasil dengar pendapat dengan institusi terkait sudah kita laksanakan, namun kan tetap harus ke lapangan," tutur Wakil Ketua Pansus Jajang Ismail didampingi Sekretaris Pansus Puying Sudrajat, Jumat (30/1).
Dia mengungkapkan bahwa yang menjadi persoalan anggaran tersebut masuk dalam APBD 2009, sedangkan anggaran tersebut belum ditetapkan. Meski demikian, dia juga optimis persoalan tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga pansus dapat segera terjun ke lapangan.
Jajang juga mengatakan Pansus pemekaran telah tiga kali melakukan dengar pendapat yakni dengan Satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Presidium pemekaran Ciamis Selatan dan internal. Kesimpulan sementara yang dihasilkan, adalah disepakatinya nama Kabupaten Pangandaran, lokasi ibukota berada di Kecamatan parigi, tepatnya di Desa Cintaratu.
"Sekali lagi hasil hearing itu juga harus dicek lapangan, seperti lokasi calon ibukota dan lainnya. Dan kalau harus menunggu penetapan anggaran tentu akan semakin berlarut. Kita optimis dalam waktu dekat ini sudah melakukan pengamatan langsung," tambahnya sebelum mengikuti Rapat Pimpinan DRPD degan pansus.
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Pansus pemekaran juga menyatakan dalam waktu lima hari ini dapat menyelesaikan tugasnya dan membuat rekomendasi. "Paling lima hari juga sudah selesai. Kita rencanakan tanggal 6 Februari sudah dapat kita sajikan dalam rapat paripurna," kata Jajang.
Sementara itu Ketua DPRD Ciamis Jeje Wiradinata juga mengungkapkan menyetujui perpanjangan waktu kerja Pansus pemekaran. Dia juga dapat memahami kesulitan yang dialami pansus.
"Sebenarnya kita berharap akhir Januari pansus sudah menyelesaikan tugas, namun ternyata belum tuntas. Kita juga setuju memberikan perpanjangan. Dan soal dana untuk kunjungan lapangan, juga sudah kita bicarakan dengan seluruh pimpinan dewan," katanya.(A-101/A-50)***
(sumber: Pikiran Rakyat Online, 30 Januari 2009)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar