Menyusul terjadinya demo anarki pemekaran wilayah di Sumatera Utara, berbagai kalangan memberikan respon yang reaktif. Tidak kurang dari Presiden SBY sendiri memberikan pernyataannya hari ini agar DPR melakukan moratorium (penghentian sementara) pemekaran wilayah. Dikatakannya bahwa pemekaran wilayah di banyak tempat tidak banyak menghasilkan sesuatu yang signifikan alias gagal. SBY melanjutkan: maksud dari moratorium pemekaran wilayah itu adalah untuk melakukan evaluasi total/menyeluruh. Seperti apa respon para pihak di Kabupaten Ciamis?
Kasus "Tapanuli" tak Bakal Terjadi di Ciamis
CIAMIS, (PRLM).- Ketua Presidium Pemekaran Ciamis Selatan, Supratman menegaskan, tragedi pembentukan Prov. Tapanuli Selatan yang berakhir dengan tewasnya Ketua DPRD Abdul Azis Angkat, tidak bakal terjadi di Ciamis. Alasannya, karena ada perbedaan proses pemekaran yang terjadi di dua daerah tersebut.
"Kejadian di sana (Tapanuli Selatan) tidak bisa digeneralisir. Kita memang juga sedang berjuang dalam upaya pembentukan Kabupaten Pangandaran, dan ternyata mendapat respons baik dari berbagai pihak," katanya kepada wartawan, Kamis (5/2), usai meninjau rencana lokasi ibu kota Kab. Pangandaran di Cintaratu, Kec. Parigi.
Didampingi Yos Rosby (bendahara presidum), Adang Sandaan Hadari (sekretaris) serta Andis Sose (anggota), lebih lanjut dikatakan, selama ini belum pernah terjadi aksi massa dalam jumlah besar. Sebelumnya, sempat muncul adanya keinginan sejumlah warga yang mendesak Presidium agar melakukan aksi besar berkenaan dengan hasil kajian ilmiah Unpad yang pada kesimpulan awal tidak merekomendasikan adanya pemekaran karena nilainya masih di bawah batasan minimal.
Ketua DPRD Ciamis Jeje Wiradinata juga menegaskan bahwa proses pemekaran Ciamis selatan masih terus berjalan sesuai dengan mekanisme. Bahkan saat ini, tahapannya juga sudah mengerucut untuk pembentukan daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Pangandaran.
"Kita serius menangani persoalan ini, dan terus mengawal sehingga prosesnya masih tetap berjalan sampai sekarang bahkan besok (Jumat, 6/2) kita agendakan paripurna hasil kerja Pansus pemekaran," tuturnya.
Anggota Panitia Khusus Pemekaran Ciamis Selatan, Endang Hidayat ST, mengungkapkan secara prinsip tugas pansus sudah selesai. Dari delapan tugas yang diemban, seluruhnya sudah final, sedangkan satu persoalan tidak dibahas, yakni menyangkut ibukota kabupaten induk tidak ada persoalan.
Dia mengatakan wilayah Kabupaten Pangandaran nantinya akan mencakup 10 kecamatan yakni Padaherang (14 desa), Mangunjaya ( 5 desa), Kalipucang (9 desa), Pangandaran (8 desa), Sidamulih (7 desa), Parigi (10 desa), Cigugur (7 desa), Cijulang (7 desa), Cimerak (11 desa) dan Langkaplancar (12 desa).(A-101)
(sumber: Pikiran Rakyat 5 Feb 2009).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar