19 Februari 2009

What Next ... ???

Satu ruas jalan panjang telah dilalui oleh para inspirator, inisiator dan segenap pendukungnya untuk menghantarkan sebuah surat (tentu lengkap dengan lampirannya) tentang pembentukan Kabupaten Pangandaran menjadi daerah otonom baru sebagai pemekaran wilayah Ciamis Selatan. Dokumen itu telah diserahkan kepada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jabar pada tanggal 17 Februari 2009.

Selamat dan apresiasi yang tinggi atas segala upaya yang telah ditempuh. Segera setelah itu beberapa pertanyaan mungkin muncul dari kita, baik yang ada di kampung maupun yang jauh di perantauan. Bagaimana tahapan dan proses selanjutnya? Siapa mengawalnya? Apakah karena sudah diserahkan ke jenjang yang lebih tinggi lalu kemudian kerja Presidium atau Pansus akan terhenti/selesai? What next?...

Mungkin benar satu tahap pekerjaan atau misi Presidium Pangandaran telah usai dijalankan. Entah kita tidak tahu kemudian misi apa lagi yang hendak dijalankan oleh Presidium Pangandaran. Lepas dari itu saya ingin menyarankan untuk rehat sebentar untuk memulihkan kembali stamina, menengok jalan yang telah dilalui, serta meneropong jalan ke depan.

Ada banyak hal yang mungkin bisa dilihat dari jalan yang telah dilalui. Presidium Pangandaran tentu akan lebih mafhum tentang hal itu, karena menjalani/mengalaminya sendiri. Tetapi tak ada salah juga untuk tetap menengok jalan dari daerah-daerah yang memiliki aspirasi serupa; secara berimbang, baik kisah sukses maupun kisah kegagalannya.

Yang menarik untuk sama-sama kita teropong adalah jalan ke depan. Ada beberapa isu yang menarik untuk dicermati.

Pertama, isu jeda pemekaran wilayah. Seperti saya kutip dari Kompas dalam posting sebelum ini, bahwa saya melihat isu jeda pemekaran wilayah tersebut cenderung akan makin menguat. Jangan salah, hal itu bukan disebabkan oleh kasus Tapanuli melainkan dari fakta yang dipaparkan bahwa 85% pemekaran tidak berdampak positif. Kajian tentang dampak pemekaran wilayah ini sesungguhnya cukup banyak tetapi tidak cukup dapat momen untuk diartikulasikan mengingat suasana yang sensitif dari psikologi euforia reformasi yang masih tersisa sampai saat ini.

Kedua, pada kenyataannya organ DPR (daerah sampai pusat) yang merupakan garda depan untuk 'gong' pengesyahan pembentukan suatu wilayah baru posisinya dalam ujung tanduk. Hanya tinggal menunggu waktu saja beberapa bulan lagi untuk diganti dengan pasukan baru hasil pemilu nanti. Jadi secara psikologis, para anggota DPR lebih banyak berfokus mencurahkan segala perhatian dan energinya untuk dapat bertahan atau terpilih kembali. Dengan kata lain mungkin akan sedikit saja curahan energi yang digunakan untuk mengupas/mengkaji dan merespon usulan pemekaran wilayah baru. Sialnya lagi, kalau boleh dikatakan demikian, para Caleg yang mengejar untuk dapat jatah kursi nanti; sejauh pengamatan di lingkungan saya di Jabodetabek tak ada satupun yang mungusung pemekaran wilayah sebagai tema kampanyenya. Pun demikian kampanye para capres dan cawapres kelihatan menghindar dari tema kampanye pemekaran otonomi daerah/pemekaran wilayah.

Ketiga, prediksi para ekonom bahwa krisis keuangan yang sesungguhnya baru dirasakan mulai tahun 2009 ini hingga 2-4 tahun sesudahnya mulai terasa. Setiap hari kita dapat menyaksikan di media gejala penurunan performa perekonomian; pengurangan karyawan, penurunan produksi, penurunan ekspor dan seterusnya. Gejala ini sudah pasti akan berakibat pada keuangan negara. Dan pastinya akan ada prioritas alokasi penggunaan dana pembangunan.

Sesungguhnya saya tidaklah layak menyinggung hal di atas, karena bukan kompetensinya. Tetapi ini hanya sekedar untuk mengingatkan saja bahwa perjalan berikutnya mungkin akan lebih terjal dan berliku. Jika Anda setuju dengan hasil teropongan saya, maka boleh lanjut untuk menuntaskan membaca opini saya.

Lalu kemudian apa yang bisa dilakukan atau dipersiapkan untuk langkah berikutnya? Belum tahu! Wait and see, barangkali? Saya pikir 'tunggu dan lihat' bukan merupakan jalan yang bijak.

Saya terinpirasi dari kawan-kawan muda Putera Pantai Pangandaran yang tinggal di Bandung. Seyogyanya bahwa waktu rehat atau jeda ini digunakan untuk memperkuat kembali sosialisasi dan konsolidasi kepada seluruh warga Tatar Galuh Kidul alias seluruh warga Ciamis Selatan.

Salah satu cara itu adalah membuka dan membagi informasi penting yang berkenaan dengan alasan, cita-cita, potensi daerah dan apapun informasi yang berharga dan penting sebagai bahan untuk sosialisasi/konsolidasi. Maka dengan cara itu spirit, cita-cita dan dukungan warga dapat terus dipelihara/dijaga.

Dengan dibuka dan dibaginya informasi tersebut maka sangat mungkin dapat digalang berbagai pemikiran atau ide bagaimana menapak ke depan. Ini tentu akan berguna untuk memperkaya atau memperkuat atau sekurangnya memberi opsi bagi rute yang akan ditempuh oleh Presidium Pangandaran kemudian.***

Catatan:
Saya sebagai pengasuh Blog ini, seringkali mendapat pertanyaan dari putera-puteri Ciamis Selatan (baik yang ada di kampung maupun di rantau) tentang hal-hal yang sifatnya elementer berkenaan proses dan substansi pemekaran Kabupaten Ciamis Selatan. Dalam hemat saya, karena apa yang telah, tengah dan akan diperjuangkan itu adalah aspirasi publik; maka informasi-informasi yang berkaitan dengan itu mestinya menjadi dokumen publik juga (dalam arti, publik/warga/konstituen Ciamis Selatan seharusnya dapat dengan mudah mengaksesnya)
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar